Tanjungpinang, (MK) – Alat pencetak elektronik kartu tanda penduduk (E – KTP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang dikabarkan rusak, sehingga pembuatan E – KTP warga terkendala.
“Kami sudah melakukan perekaman, seharusnya tujuh hari selesai. Tetapi, sudah sampai 3 minggu belum selesai juga,” ucap warga yang enggan menyebutkan namanya kepada MetroKepri.co.id, Senin (9/5).
Keterlambatan pembuatan E – KTP tersebut dikarenakan adanya kerusakan pada alat pencetak di Disdukcapil Tanjungpinang.
“Ya, memang benar bang. Kami terkendala alat pencetak di Disdukcapil Kota Tanjungpinang yang mengalami kendala,” ujar petugas perekaman Kecamatan Tanjungpinang Timur, Irda.
Dia mengutarakan, alat pencetak KTP elektronik rusak beberapa minggu lalu.
“Informasinya, alat pencetakan kena petir,” katanya.
Terpisah, Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Mardiliana saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, alat pencetak terkena petir, sehingga dalam mencetak KTP elektronik terlambat.
“Ya, tiga minggu lalu kena petir, makanya terhambat dan hanya sebagian yang siap KTP – nya. Barusan ini terkena petir juga,” ucapnya. (RUDI PRASTIO)
