Perda APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2017 Disahkan

by -265 views
by
Lis Besama Pimpinan DPRD Tanjungpinang
Lis Besama Pimpinan DPRD Tanjungpinang
Lis Besama Pimpinan DPRD Tanjungpinang
Lis Besama Pimpinan DPRD Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang tahun 2017 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan total APBD 2017 sebesar Rp906,5 miliar.

Pengesahan APBD Kota Tanjungpinang tahun 2017, disahkan dalam Sidang Paripurna di ruang rapat Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Jum’at (30/12).

Rapat paripurna itu dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono M.Si, Ketua DPRD, Suparno, Wakil Ketua I DPRD, Ade Angga dan Ahmad Dani, serta segenap jajaran pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH mengatakan aspek kebijakan APBD 2017 tetap mengacu pada nota kesepahaman mengenai APBD tahun 2017 serta prioritas plafon anggaran sementara, dan bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan – kebijakan tersebut.

“Perubahan hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rincian dari rencana pendapatan daerah terutama dari sektor PAD, hal itu terdapat usulan pergeseran dan penambahan target pajak, retribusi daerah, serta evaluasi terhadap efesiensi alokasi belanja pada program kegiatan yang diusulkan dikarenakan terdapat keterbatasan sumber pembiayaan,” ucap Lis.

Masih kata Lis, dari hasil pembahasan rancangan APBD 2017, secara garis besar dapat dilihat dari struktur pendapatan dan belanja daerah APBD Kota Tanjungpinang tahun 2017 yang sama – sama telah disepakati dan ditetapkan sebesar Rp906,5 miliar, dengan rincian PAD sebesar Rp116,44 miliar, dana perimbangan sebesar Rp721,82 miliar, dan target pendapatan pada lain – lain pendapatan yang sah sebesar Rp68,22 miliar,” ujar Lis.

Diakhir sambutannya, Lis mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah bersedia melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif terhadap rancangan APBD 2017 hingga dapat disetujui bersama.

“Atas nama seluruh jajaran eksekutif, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dewan dan badan anggaran DPRD Kota Tanjungpinang. Semoga APBD 2017 ini benar – benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini,” ucapnya.

Setelah pengesahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017, selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kepri untuk segera dilakukan evaluasi, agar tercapainya keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.