Natuna, (MetroKepri) – Bertepatan dengan upacara 17 hari bulan yang diselaraskan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 54, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Natuna.
Penghargaan itu atas peran aktif dan kepedulian Pemkab Natuna terhadap perlindungan pegawai pemerintah bukan Aparatur Sipil Negara (Honorer) dalam jaminan sosial ketenagakerjaan.
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Hj. Rini Suryani kepada Bupati Natuna Hamid Rizal selaku pimpinan daerah.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Natuna serta seluruh Puskesmas Natuna sebagai pusat layanan kecelakaan kerja.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Hj. Rini Suryani dan Bupati Natuna, Hamid Rizal selaku perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Natuna dihadapan para peserta upacara di halaman Kantor Bupati Natuna, Senin 19 November 2019.
Kerjasama ini untuk mempermudah pelayanan kepada peserta disetiap kecamatan, Dinas Kesehatan dan Puskesmas menjadi pusat layanan kecelakaan kerja (PLKK).
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada 2 orang ahli waris peserta yang meninggal dunia sebesar Rp24 juta yang diserahkan secara simbolis oleh Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Wilayah Sumbar Riau, Supriyatno kepada Bupati Natuna, Hamid Rizal dan selanjutnya Bupati menyerahkannya kepada ahli waris peserta.
“Ini adalah penghargaan dari Direktur Utama kami atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Natuna melindungi para pegawai honorernya dalam program BPJS ketenagakerjaan,” papar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Hj. Rini Suryani disela – sela acara.
Sementara itu, Supriyatno menjelaskan, saat ini secara nasional BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan Jaminan Hari Tua sebesar Rp19.042.132.357.876, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp1.013.140.544.627 dan Jaminan Kematian Rp58.900.800.000.
Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Muhammad Afdhal mengatakan, rombongan BPJS Ketenagakerjaan yang hadir dalam acara ini yakni Asisten Deputi Direktur Bidang Pelayanan Wilayah Sumbar Riau Supriyatno, Asisten Deputi Direktur Bidang Human Capital Wilayah Sumbar Riau, Tosis Hudiyanto, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Hj. Rini Suryani dan Kepala Pemasaran Tanjungpinang, Iwan Kurniawan. (Manalu)
