Tanjungpinang, (MK) – Rapat tertutup permohonan maaf pihak café Basecamp atas dugaan pencemaran dunia pendidikan di Kota Tanjungpinang, Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan masyarakat meminta agar bangunan café tersebut dirobohkan.
Akan hal itu, pemilik Cafe Basecamp, Santos terkesan pasrah atas permintaan Ormas Islam dan seluruh unsur masyarakat Tanjungpinang untuk merobohkan bangunan usahanya.
“Kita lihat saja, jika Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang apakah bijak dalam mengambil putusan. Kita yakin Pemko pasti bijak, kita lihat banyak tenaga kerja yang akan terbuang,” ucap Santos usai melakukan permohonan maaf kepada unsure masyarakat di Gedung Arsip Kota Tanjungpinang, Kamis (20/10).
Dia juga belum tahu apakah akan menuntut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), apabila Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menutup dan membongkar Cafe Basecamp.
“Kita lihat saja nanti, tergantung bagaimana keputusan akhirnya,” kata Santos.
Sementara itu, Dewan Pembina Front Pembela Islam (FPI) Kota Tanjungpinang, Hajarullah Aswad dengan tegas meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk merobohkan bangunan Cafe Basecamp.
“Ini sudah perlanggaran berat, kita minta harus dirobohkan,” ujarnya.
Dia mengutarakan, ada beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang telah dilanggar, sehingga sudah seharusnya ditutup.
“Kajian kami, dan ini pun disetujui oleh Pemko, bahwa telah melanggar beberapa Perda, dan ini secara tegas harus ditutup dan dirobohkan,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)
