Tanjungpinang, (MK) – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polisi Resort (Kasat Reskrim Polres) Tanjungpinang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andri Kurniawan akan cek berkas kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Era Cipta Lestari terhadap konsumennya.
“Nanti cek dulu. Besok datang saja ke kantor ya,” ucap Andri saat dijumpai MetroKepri.co.id di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (3/5) petang.
Saat ini, kata dia, dirinya sedang menangani kasus pembobolan brankas DPRD Kepri kemarin.
“Hari ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembobolan di DPRD Kepri. Terkait kasus dugaan penipuan Reni, besok datang ke kantor saya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Era Cipta Lestari, Reni dilaporkan ke Polres Tanjungpinang atas kasus dugaan penipuan terkait pembelian satu unit rumah di Jalan Cendrawasih KM 8 atas Tanjungpinang. http://www.metrokepri.co.id/dipolisikan-kasus-dugaan-penipuan-ketua-iwapi-kepri-dipertanyakan/
Reni yang menjabat sebagai Ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Kepri tersebut. sudah enam bulan dilaporkan konsumennya ke Polres Tanjungpinang.
Namun, hingga saat ini pihak pelapor yakni Niko belum mendapat kejelasan dari penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang atas penyelidikan dugaan penipuan yang dilaporkan. (ALPIAN TANJUNG)