Tanjungpinang, (MK) – Kepolisian Resort Tanjungpinang menggandeng instansi terkait untuk mencegah kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kota Tanjungpinang. Dimana, pelakunya itu merupakan orang dewasa dan orang terdekat korban.
“Kasus ini juga merupakan progres Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang yang melindungi orang – orang lemah, serta melindungi anak – anak,” papar Kepala Polisi Resort Tanjungpinang, AKBP Kristian P Siagian saat pres rilies pengungkapan kasus pencabulan di Ruang Rupatama Mapolres Tanjungpinang, Senin (19/10).
Dalam kasus ini juga, pihaknya telah mengamankan empat orang tersangka yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Pada kali ini, kami merilis empat kasus pencabulan di lokasi yang berbeda dan dengan modus yang berbeda – beda. Disini, kita hanya melakukan teknis penanganan kasusnya,” ucap Krist.
Penanganan kasus ini, diharapkan Kapolres, dapat memberikan pesan moral bukan membuat masyarakat tegang.
“Kami hadir di garda depan untuk melindungi masyarakat, tentunya dengan didukung anggota DPRD Tanjungpinang dan instansi terkait,” ujarnya.
Dia mengemukakan, modus yang dilakukan para pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur ini juga macam – macam.
“Seperti dengan rayuan untuk mencabuli korbannya. Dari empat tersangka ini juga ada yang mengunci pintu sehingga korbannya keluar dari kamar mandi,” paparnya.
Perbuatan keji yang tidak pantas dicontoh ini, kata Kapolres, pelakunya diancam dengan pasal yang berlapis. Ini contoh yang tidak baik untuk ditiru.
“Perbuatan ini juga bukan perbuatan lelaki. Itu perbuatan Macan Ompong,” ujar Krist.
Dengan pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak dibawah tersebut, Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian Resort Tanjungpinang.
“Kami sangat prihatin dengan yang terjadi kepada anak – anak. Kami dari komisi I bangga dengan kepolisian yang cepat menangani kasus ini,” ucapnya.
Komisi I DPRD Tanjungpinang juga meminta pemerintah, baik rumah singgah, selter dan instansi terkait agar tindakan seperti ini cepat diatasi.
“Kami ingin Tanjungpinang ini aman dan memberikan perlindungan untuk anak. Hal ini juga sudah ada perda terkait kenyamanan anak – anak,” imbuhnya. (ALPIAN TANJUNG)
