Politik Uang Atau Masyarakat Cerdas

by -119 views
ANNA TASHA MAHARANNY, Mahasiswi Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang
ANNA TASHA MAHARANNY, Mahasiswi Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang

Oleh:

ANNA TASHA MAHARANNY

Mahasiswi Administrasi Publik Stisipol Raja Haji Tanjungpinang

Opini, (MetroKepri) – Pemilihan Umum (Pemilu) adalah suatu proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatannya pun beraneka ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat diberbagai tingkat pemerintahan, sampai dengan kepala desa.

Pemilu 2019 telah ditetapkan pada 17 April 2019, dalam pemilu ini kita melaksanakan pemilu serentak yang akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota hingga memilih Presiden dan Wakil presiden.

Mewujudkan pemilu yang bersih dan demoktratis memang tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Karena dalam pemilu peran masyarakat dan perguruan tinggi sangat dibutuhkan untuk membantu Bawaslu dalam menjaga keadaan pemilu yang bersih dan demokratis untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam proses pemilihan umum.

Didalam pemilu masih saja diwarnai dengan pemberian uang atau barang oleh peserta pemilu, tentunya hal ini harus di antisipasi karena ini menyangkut hal yang sangat serius demi kualitas demokrasi yang bersih.

Bukan itu saja, kepercayaan publik atas hasil dari pemungutan suara pun bisa terganggu karena politik uang tersebut. Politik uang ini bisa saja terjadi karena salah satu calon peserta pemilu rela melakukan apa saja sebagai salah satu jalan untuk menuju kemenangan.

Maka dari itu salah satu jalan terbaik untuk menang, peserta pemilu melakukannya dengan politik uang tersebut agar mereka dipilih menjadi pemimpin negara. Dalam pemilu 2019 ini Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan ada potensi inovasi baru dalam praktek politik uang dalam pemilu 2019.

Menurut Kapuspen Kemendagri, Bahtiar mencontohkan bahwa salah satu bentuk politik uang adalah dengan menanam jasa dan bukan lewat pemberian uang secara langsung, karena tanam jasa itu sangat sulit untuk terlihat.

Menurutnya politik uang ini juga sering terjadi pada pemilihan legislatif. Sebab pemilu serentak membuat masyarakat lebih tertarik pada pemilihan presiden dan kurang mengawasi pemilihan legislatif. Dari pengamat politik, Baharuddin muhtadi memprediksi bahwa potensi naiknya jumlah politik uang pada pemilu 2019. Selain kurangnya pengawasan, Baharuddin juga mengatakan bahwa bertambahnya jumlah kursi yang diperebutkan juga membuat persaingan antar caleg semakin ketat.

Lihat saja pada tahun 2014 telah dilakukan penelitian dengan berbagai metode pertanyaan pada responden, didapat bahwa sebanyak 33% masyarakat mengaku menerima politik uang. Artinya 1:3 masyarakat menerima politik uang. Bahkan yang lebih menyedihkan adalah bahwa indonesia menempati peringkat terbesar ke-3 di dunia dengan praktik politik uang di dunia. Pada dasarnya sudah ada Undang – Undang yang mengatur tentang politik uang bagi pelaku atau penerima politik uang tersebut, tapi masih saja ada calon pemimpin yang melakukan politik uang untuk mendapatkan kemenangan. (www.Tribunnews.com,2019)

Undang – Undang yang mengatur tentang hukum politik uang adalah UU KUHP Pasal 149 Ayat (1) dan (2). Ayat 1 berbunyi “Barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau supaya memakai hak itu menurut cara tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling besar empat ribu lima ratus rupiah”. Sedangkan ayat 2 ”Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih, yang dengan menerima pemberian atau janji, mau disuap”.

Pada Pasal 187A ayat (1), Undang – Undang tentang Pilkada diatur, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, plus denda paling sedikit Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Pada Pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Komisioner Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan dalam pelaporan dana kampanye dapat diketahui penyaluran uang oleh pasangan calon kepala/wakil kepala daerah, apalagi jika diketahui melakukan politik uang secara terbuka. Menurut data yang ada pada tahun 2015 ada calon kepala daerah yang melakukan politik uang terbuka yaitu Calon Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, dan Ahmad Zamakhsyari. Dalam kampanye terbuka di lapangan Karangpawitan Kabupaten Karawang, Cellica bersama dengan seorang anggota timnya menebarkan uang pecahan Rp50.000 kepada para pendukungnya yang berdiri di bawah panggung. (www.bcc.com,2015).

Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) bersama Founding Father House (FFH) melakukan riset terhadap 300 mahasiswa yang tersebar di Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat pada periode Desember 2018.

Hasilnya menunjukkan bila politik uang menjadi kekhawatiran responden yang paling besar dibandingkan isu suku, agama dan ras. Sebanyak 34% responden di Jawa Barat setidaknya menganggap politik uang mengancam Pemilu 2019.

Sementara di Banten sebanyak 37% responden menilai politik uang menjadi ancaman pemilu dan di DKI Jakarta sebanyak 52%. Peneliti senior FFH Dian Permata menilai, politik uang selalu muncul dalam setiap tahap pemilu.

Persoalan klasik yang tak kunjung diselesaikan mengenai persoalan politik uang ini adalah mengenai mitigasinya. Harus mencari model baru (mitigasi). Pencegahan seharusnya tidak sebatas di forum-forum, tapi tangkap tangan. (www.pikiran-rakyat.com,2019).

Agar pemilu dapat berjalan dengan lancar, peran rakyat sangat penting karena rakyat yang menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin. Dalam hal ini rakyat juga harus bijak dan cerdas dalam memilih seorang pemimpin. Jangan karena hanya uang kita malah salah memilih pemimpin yang baik untuk negara ini. Karena pemimpin yang baik tidak melakukan segala cara yang tidak baik untuk mencapai suatu kemenangan.

Kita sebagai rakyat yang baik untuk negara ini jangan mudah terpengaruh hanya dengan uang. Kita tidak bisa dibeli dengan uang, tapi gunakanlah akal dan pikiran kita agar tahu mana pemimpin yang layak untuk dipilih dan mana pemimpin yang tidak layak untuk dipilih.

Walaupun menurut kita ada pemimpin yang tidak layak atau tidak ingin kita pilih, cukup hargai, jangan malah kita menjelek-jelekkan mereka. Buatlah demokrasi di Indonesia menjadi demokrasi yang bersih bebas politik uang, karena ini merupakan keinginan setiap masyarakat. Oleh karena itu untuk menciptakan demokrasi yang bersih harus ada partisipasi dari seluruh masyarakat di Indonesia.

Indonesia tidak akan bisa mencapai apa yang akan di cita-citakan jika pemerintahannya tidak bersih, walaupun demokratis. Karena pemerintahan yang bersih dan demokratis selalu sejalan dan akan mengangkat derajat bangsa ini ke arah yang lebih baik lagi untuk kedepannya.

Karena, jika hanya didasarkan pada uang agar terpilih akan membuat negara ini terombang-ambing dengan kinerja mereka yang tidak memikirkan kualitasnya sebagai pemimpin, tetapi cuma ingin mendapatkan posisi saja.

Maka dari itu peran masyarakat sangat penting dalam mewujudkan demokrasi yang bersih dan berkualitas, tanpa politik uang, karena semuanya akan menjadi angan-angan belaka jika masyarakat tidak ikut mendukung untuk pemerintahan yang bersih.

Mengenai pemilu yang sudah dekat ini, kita harus bisa mengambil sikap untuk menolak apapun yang diberi oleh calon pemimpin, mau dalam bentuk apapun itu. Jadilah pemilih yang cerdas untuk kemajuan bangsa ini.

Dengan munculnya isu politik uang ini kita harusnya lebih bisa berhati-hati jangan sampai kita terpengaruh oleh hal tersebut. Jika benar adanya tentang isu politik uang tersebut segera laporkan kepada pihak yang akan menangani masalah tersebut, jangankan mereka yang memberikan, kita yang menerima akan terkena sanksi jika ketahuan menerima suap tersebut.

Maka dari itu jadilah pemilih yang cerdas untuk bangsa ini demi kemajuan bangsa ini. Jika negara ini maju, kita akan sejahtera. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.