Polres Natuna Ungkap Dua Kasus Pencurian

by -409 views
by
Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Didampingi Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Edy Saat Jumpa Pers Terkait Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian. Foto MANALU
Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Didampingi Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Edy Saat Jumpa Pers Terkait Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian. Foto MANALU

Natuna, (MK) – Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Edy Wiyanto mengadakan jumpa pers terkait penangkapan pelaku tindak pidana pencurian.

“Ada dua kasus pencurian dengan tiga orang tersangka yakni tersangka AS, RP dan A yang merupakan pelajar siswa SLTA,” papar AKBP Nugroho didepan para wartawan di Mapolres Natuna, Kamis (7/12/2017).

Dari tiga tersangka, dua diantaranya merupakan recedivis pencurian sepeda motor (Curanmor) yakni AS dan RP. Namun keduanya kembali terciduk atas tindak pidana pencurian dua buah laptop merk Asus, 1 buah Handicam merk DVC serta satu buah camera bermerk Canon di SD 005 Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur.

“Dari pengembangan, selain melakukan tindak kriminal jenis curanmor, kasus kriminal lainnya pernah mereka lakukan seperti pencurian uang milik salah seorang korban laka lantas di RSUD Natuna dan pencurian puluhan bungkus rokok di salah satu kios,” ujar Kapolres Natuna ini.

Masih kata AKBP Nugroho, pelajar SMA yakni tersangka A diamankan pihaknya pada 30 November 2017, setelah adanya laporan kehilangan laptop di Kantor Desa Sungai Ulu.

“Tersangka terlibat kasus pencurian laptop di Kantor Desa Sei Ulu. Laptop hasil curian tersebut dijualnya kemudian dibelikan playstation,” ucap AKBP Nugroho.

Kapolres mengemukakan, mereka (para tersangka) melakukan aksi pada malam hari dengan mencongkel pintu dan jendela.

“Sedangkan, kerugian yang dialami korban dari tersangka AS dan RP sekitar Rp20 juta. Kalau untuk korban tersangka A sekitar Rp16 juta,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (MANALU)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.