Polsek Tambelan PAM Penyaluran JBT di SPBUN PT National Ferrous

by -90 views
PAM penyaluran BBM tertentu oleh Personil Polsek Tambelan
PAM penyaluran BBM tertentu oleh Personil Polsek Tambelan

Bintan, (MetroKepri) – Polres Bintan melalui Polsek Tambelan melaksanakan Pengamanan (PAM) terhadap penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak Solar kepada nelayan di SPBUN 18.291.082 PT National Ferrous di wilayah Kecamatan Tambelan Kabupaten Bintan, Senin (4/11/2019) sekitar pukul 08.00 Wib.

Hal tersebut dilaksanakan atas isu kelangkaan JBT minyak Solar di Kecamatan Tambelan.

Jumlah kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar di SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Kecamatan Tambelan untuk 1 (satu) bulan yaitu sebesar 75 KL (Kilo Liter)

“Yang masuk pada tanggal 03 November 2019 di SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Kecamatan Tambelan yaitu sebanyak 40 KL dikarenakan kapasitas kapal angkut tidak memadai/kapasitas kecil dan kapal harus menjemput kembali sisa kuota sebesar 35 KL di Bintan,” kata Kapolsek Tambelan Iptu Alson kepada awak media ini.

Namun, kata Alson, pada hari ini untuk memenuhi kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar bagi Nelayan di Kecamatan Tambelan. Untuk tanggal pasti sampai di Kecamatan Tambelan belum bisa dipastikan.

Lanjut Alson, untuk menyikapi kuota yang kurang tersebut dan menghindari adanya nelayan yang tidak mendapatkan BBM, maka pihak SPBUN 18.291.082 PT. National Ferrous Kecamatan Tambelan berdasarkan Surat yang diterima pihak SPBUN dari UPTD Pelayanan Usaha Perikanan Tambelan Nomor : 523/UPTD-PUP/TBL/050 tanggal 04 November 2019 akan membagi Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar secara merata kepada Nelayan.

“Namun, harus sesuai engan aturan yang berlaku,” terangnya.

Adapun aturan yang diberikan yakni: Pihak SPBUN untuk tidak melakukan penjualan Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar berdasarkan kouta Kartu Kendali Minyak dan permintaan nelayan dalam jumlah yang berlebihan.

Kapal nelayan yang menggunakan mesin Dongfeng mendapat Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar mulai dari 50 Liter – 200 Liter sesuai dengan Kapasitas GT Kapal.

Kapal nelayan yang menggunakan mesin Besar / PS (4 Slinder dan 6 Slinder) mendapat Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar mulai dari 200 Liter – 1.000 Liter sesuai dengan Kapasitas GT Kapal.

Pengambilan harus membawa langsung Kapal ke SPBUN tidak bisa diwakilkan ke Kapal yang lain.

“Adapun aturan tersebut di atas berlaku sampai dengan Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar di Kecamatan Tambelan normal/tidak lagi dalam kekurangan kouta,” pungkasnya. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.