Prajurit Lantamal IV Terima Pencerahan LGBT

by -308 views
by
Ustad Rizaldi Siregar saat memberikan pencerahan
Ustad Rizaldi Siregar saat memberikan pencerahan

Tanjungpinang, (MK) – Berbagai pro dan kontra muncul mengenai golongan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Tidak jarang kelompok yang menginginkan agar LGBT dilegalkan di Indonesia dengan menjadikan hak asasi manusia (HAM) sebagai landasan hukum untuk membentengi diri.

Karena kemerdekaan berekspresi merupakan salah satu hak fundamental yang diakui dalam sebuah negara hukum yang demokratis dan menjunjung tinggi HAM.

Berkenaan dengan hal itu, jajaran prajurit Mako Lantamal IV mendapatkan pencerahan mengenai Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) melalui siraman rohani agama Islam yang disampaikan oleh ustad H. Rizal Siregar, S.Ag. M.Si. (dosen UMRAH Tanjungpinang) yang dilaksanakan di aula gedung Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Kamis (18/2).

Dalam tausiahnya, ustad Rizal Siregar menyampaikan, dalam ajaran agama Islam, Allah SWT melarang keras hamba – Nya masuk kedalam golongan orang – orang yang menyukai sesama jenis seperti lesbian, gay, biseksual maupun transgender.

“Fitrah hidup masusia adalah berpasang – pasangan, dan jenis kelamin merupakan takdir Allah SWT yang harus disyukuri oleh umat manusia,” ucap Rizal.

Dalam Islam, kata dia, LGBT dikenal dengan dua istilah, yaitu Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian). Allah SWT menamakan Liwath (gay) dan Sihaaq (lesbian) dengan perbuatan yang keji dan melampui batas. Sebagaimana Allah terangkan dalam Al Quran surat Al ‘Araf ayat 80 – 81 yang artinya Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu.

“Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melampiaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, bahkan kamu ini adalah kaum yang melampaui batas,” katanya.

Rizal memaparkan, Al Quran sebagai sumber ajaran agama Islam telah memberikan contoh melalui kisah pada zaman Nabi Luth, dimana kaumnya yang terkenal sebagai penyuka sesama jenis dilaknat oleh Allah SWT dengan azab yang amat sangat pedih.

“Dari kisah ini, hendaknya umat Islam mampu menggali hikmah yang terkandung didalamnya, bahwa Allah SWT tidak menyukai perbuatan tersebut dikarenakan menyalahi kodrat manusia sebagai umat yang beradab,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, dalam pergaulan antar jenis dan sesama jenis, Rasulullah SAW telah menyampaikan dalam sabdanya, “Janganlah seorang laki – laki melihat aurat laki – laki, jangan pula perempuan melihat aurat perempuan, janganlah seorang laki – laki tidur dengan laki – laki dalam satu selimut, jangan pula perempuan tidur dengan perempuan dalam satu selimut (HR Muslim).”

Pada acara itu juga, turut hadir para Asisten Danlantamal IV, para Kadis dan Kasatker Lantamal IV, Perwira, Bintara, Tamtama serta ASN di jajaran Mako Lantamal IV. (Red/ Dispen Lantamal IV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.