Proyek Jalan Lintas Barat Dipastikan Akan Kembali Dikerjakan

by -212 views
Bupati Bintan Apri Sujadi Usai Rapat Bersama Pemilik Lahan
Bupati Bintan Apri Sujadi Usai Rapat Bersama Pemilik Lahan

Bintan, (MetroKepri) – Setelah sempat terhambat dikarenakan permasalahan miskomunikasi ganti rugi lahan beberapa waktu lalu, proyek Jalan Lintas Barat Lanjutan yang menghubungkan Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Bintan Timur (Bintim) akan kembali dikerjakan.

Hal itu berdasarkan hasil pertemuan yang dipimpin oleh Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos bersama sejumlah pemilik lahan di Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Kamis (26/7/2018).

Rapat yang juga dihadiri oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, Kajari Bintan Sigit Prabowo, Perwakilan Dandim 0315 Bintan, Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungpinang, Dinas PUPR Kabupaten Bintan serta pemilik lahan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang salah satunya pekerjaan Jalan Lintas Barat tetap akan dilanjutkan pekerjaannya tahun ini, sembari menunggu proses pergantian ganti rugi lahan yang disepakati.

“Telah kita sepakati bersama tadi, bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan jalan ini bagi pengembangan akses ekonomi masyarakat kedepannya, jadi proses pekerjaan jalan tetap dilanjutkan tahun ini juga sembari proses ganti rugi lahan berjalan. Yang perlu diketahui bersama adalah bahwa harga ganti rugi lahan itu bukan harga dari pemerintah namun berdasarkan penetapan harga berdasarkan dari kajian Tim Independen (Tim Appraisal),” papar Apri.

Dikatakannya hasil rapat bersama tadi telah disepakati bahwa pemerintah daerah akan meminta tim appraisal untuk mengkaji kembali terkait harga ganti rugi lahan tersebut. Bupati Bintan Apri Sujadi juga meminta agar Dinas PUPR Kabupaten Bintan, BPN Bintan serta pemilik tanah segera turun ke lokasi lapangan guna mendudukkan kembali proses lahan yang akan diganti rugi.

“Sudah saya instruksikan agar Dinas PUPR Kabupaten Bintan menggandeng BPN Bintan dan pemilik lahan, hari ini juga langsung turun ke lokasi lapangan guna meluruskan beberapa data yang diperlukan dilapangan,” ujarnya.

Diketahui berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Bintan bahwa lahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengembangan jalan lintas barat lanjutan sekitar 66.837 M2, untuk pekerjaan tersebut lahan yang sudah dibebaskan seluas 15.657 M2 dan yang belum dibebaskan berkisar 51.180 M2. (Red/ Humas Bintan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.