Tanjungpinang, (MK) – Dugaan pemalsuan tandatangan DS yang dilakukan oleh oknum guru (FH) saat pembelian mobil Toyota Altis Putih di PT. Mandiri Tunas Finance, benar adanya.
Pasalnya, saat awak media ini mengkonfirmasi ke kantor Finance tersebut di Jalan DI. Panjaitan KM 9, salah satu receptionis yang namanya belum diketahui membenarkan bahwa yang menuangkan tandatangan menyetujui atas nama DS adalah FH sendiri.
“Tandatangan diberkas atas nama DS, ibu FH sendiri mas. Seharusnya mas konfirmasi sama dia (FH),” ucanya, Rabu (28/9).
Sementara itu, informasi yang dihimpun media ini salah satu Bank Mandiri di Plaza Bintan Centre, bahwa prosedur terkait peminjaman uang tersebut, jika sudah menikah harus diketahui oleh suami – istri.
“Kalau yang tandatangan permohonan peminjaman harus berdua, tidak boleh sendiri. Jika hanya istrinya saja itu sudah salah apalagi sampai memalsukan tandatangan suami,” papar salah satu Customer Service Bank Mandiri, Firdian Oktasilva.
Sebelumnya, DS pernah melakukan komplain ke PT. Mandiri Tunas Finance beberapa bulan lalu, namun tidak digubris pihak finance tersebut. Malah, pihak finance meminta kepada DS menanyakan langsung kepada istrinya.
Tetapi masalah tersebut berujung keributan dan berakhir pertengkaran antara DS dan FH di kantor Mandiri Finance.
“Saya menduga ada permainan antara FH dengan pihak finance, sehingga diluluskan permohonan kredit itu walaupun tandatangan saya dipalsukan,” ucap DS kesal. (NOVENDRA)
