Ratusan Mahasiswa dan Ormas di Tanjungpinang Deklarasi Anti Narkoba

by -86 views
Walikota Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, mahasiswa, KBB dan Pemuda Pancasila saat deklarasi anti Narkoba di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang, Kapolres Tanjungpinang, mahasiswa, KBB dan Pemuda Pancasila saat deklarasi anti Narkoba di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Sekitar 350 mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan deklarasi menolak (Anti) narkoba.

Deklarasi tersebut dilaksanakan seusai dialog bertema “Bentengi Generasi Penerus Bangsa Dari Bahaya Narkoba”, yang diselenggarakan Komunitas Bakti Bangsa (KBB) dan Pemuda Pancasila (PP) di aula Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Rabu (28/8/2019).

Dikesempatan itu, Walikota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd mengatakan, perang terhadap narkoba sejak lama digaungkan pemerintah, aparat berwenang dan berbagai kelompok pemuda. Hari ini, kata dia narkoba masih menjadi ancaman bagi masyarakat, apalagi berdasarkan data jumlah 40 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah pemuda.

Ayah sapaan akrabnya Walikota Tanjungpinang ini menjelaskan, jumlah pengguna narkoba cenderung mengalami kenaikan. Jika ini tidak ditanggulangi secara serius, maka akan berdampak buruk masa depan bangsa.

“Ancaman ini tidak main-main, harus ditangani secara serius,” terangnya.

Ayah berharap pemuda menjadi motor penghancur narkoba, bukan sebaliknya. Pemuda harus mampu membentengi dirinya dari narkoba maupun hal buruk lainnya. Caranya, tambah Ayah, perkuat iman dan taqwa kepada Allah SWT, dan menghindari pengaruh negatif di lingkungan yang tidak baik.

“Jangan ikut-ikutan mengedarkan dan menggunakan narkoba. Kalau pemuda mayoritas menggunakan narkoba, hancurlah negara, karena pemuda memegang tongkat estafet kepemimpinan pada masa mendatang,” katanya, tegas.

Ayah juga mengatakan, Pemerintah Tanjungpinang bersinergi dengan berbagai instansi terkait dalam menangani narkoba dan membentuk kader antinarkoba, pemuda antinarkoba, selanjutnya melakukan berbagai kegiatan positif untuk meningkatkan SDM dan prestasi pemuda.

Di internal pemerintahan, lanjut Ayah lagi, biasanya setiap tahun Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang memeriksa urine ASN.

“Tahun ini akan kembali dilaksanakan. Kami selalu ingatkan seluruh ASN mulai dari pejabat hingga staf biasa untuk menjadi contoh bagi masyarakat, jauhi narkoba,” imbuhnya.

Peringatan itu tidak serta-merta mampu menghilangkan ancaman narkoba di pemerintahan, karena selalu saja ada. Namun semua itu tergantung pada ASN-nya, apakah mau menyia-nyiakan waktu dengan merusak diri menggunakan narkoba atau tidak.

“Ada sejumlah honorer dan ASN terlibat narkoba yang sudah ditindak,” ungkap Ayah.

Pada saat itu juga, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan sosialisasi terhadap bahaya narkoba perlu dilakukan secara intensif sebagai upaya pencegahan.

“Sosialisasi melalui seminar dan dialog ini efektif sebab dapat mengubah diri pemuda dari kegiatan negatif menjadi positif,” ujarnya.

Bahaya narkoba, kata Dia tidak hanya berdampak pada perusakan pemikiran dan mental bangsa, melainkan juga dapat digunakan untuk menaklukan suatu negara atau wilayah tertentu.

“Dari aspek perdagangan, narkoba merupakan komoditas yang diperjualbelikan secara tertutup. Indonesia salah satu pasar besar,” ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, Tanjungpinang merupakan wilayah yang strategis karena berbatasan dengan sejumlah negara. Narkoba tidak hanya dapat dikirim melalui jalur transportasi laut dan darat, melainkan juga jasa pos pengiriman barang dan penjualan secara daring.

“Penjualan narkoba secara daring bukan hal baru, seperti menyembunyikan narkoba di dalam produk elektronik. Ini terus didalami,” katanya.

Dia menambahkan, Narkoba sudah masuk ke semua elemen masyarakat dalam berbagai jenis. Di Polres Tanjungpinang telah ditindak tiga anggota kepolisian yang terlibat narkoba. Mereka menyesal, namun sayang penyesalan selalu datangnya terlambat.

“Ingat, narkoba hanya merusak diri, keluarga, lingkungan dan bangsa. Karena itu, tidak ada kata terlambat, tinggalkan sekarang juga,” tegasnya, yang juga narasumber dalam dialog itu.

Catur Hadianto, penyuluh antinarkoba dari BNNK Tanjungpinang lebih detail menjelaskan, berdasarkan UU 35/2009 tentang Narkoba mengatur tentang narkotika golongan 1 tidak boleh untuk pengobatan, golongan 2 untuk medis sebagai pilihan terakhir, dan golongan 3 boleh digunakan.

Pengguna narkoba terbanyak dari kalangan profesi, kemudian pelajar dan mahasiswa, dan terakhir kelompok pengangguran.

“Penyalahgunaan narkoba terus bertambah, jenisnya setiap tahun bertambah. Ini diproduksi laboraturium gelap. Sulit terdeteksi,” terangnya.

Hasil penelitian, kata dia penggunaan terus meningkat. Hal itu disebabkan kondisi masyarakat kurang imun.

“Harus diperkuat imunnya. Biar pasarnya banyak, tetapi kita tolak,” katanya.

Di waktu yang bersamaan, Presiden Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Rindi Apriadi mengatakan, pemuda dan mahasiswa menunggu gebrakan dari aparat penegak hukum untuk tidak hanya menangkap para penjual, melainkan produsen dan pengguna.

“Kalau produsennya ditangkap, tempat industri barang haram itu dihancurkan, pengguna dihukum tegas, mudah-mudahan tidak ada lagi narkoba,” pintanya.

Sementara itu, Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Tanjungpinang Dicky juga mengatakan, pemuda harus meninggalkan gaya hidup yang hedonis. Mereka harus berani tidak menyentuh hiburan malam dan minum-minuman keras karena dari tempat itu akan muncul pengaruh narkoba.

“Pemuda harus memikirkan masa depan dirinya untuk kepentingan dirinya, keluarga dan bangsa,” katanya. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.