
Batam, (MK) – Ratusan masyarakat Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa ganti kenaikan tarif dasar listrik PLN Batam di Gedung Wali Kota Batam, Selasa (16/5/2017).
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh aliansi masyarakat peduli listrik (AMPLI) ini terkait kenaikan tarif listrik yang dilakukan oleh pihak PT Bright PLN Batam, melalui peraturan pemerintah Gubernur Kepri Pergub nomor (21/2017) sebesar 45,5 persen. Hal itu juga sudah disetujui oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada April (1/4/2017) lalu.
“Kenaikan tarif listrik, mau – akan mencekik masyarakat Kota Batam sementara ini sangat sulit dan di kota ini sudah ada ribuan orang yang saat ini belum ada. Tambah lagi, bulan puasa sudah dekat. Selain itu, harga sembako naik,” Papar salah satu wakil Aliansi Masyarakat Peduli Listrik, Said Akil.
Seharusnya, kata dia, terkait kenaikan tarif listrik sebesar 45,5 persen itu Gubernur Provinsi Kepri Nurdin Basirun terlebih dahulu memikirkan bagaimana nasib masyarakat Kota Batam.
“Nurdin itu harus bersikap profesional. Sewaktu masih pencalonan, sebelum ia menjadi Wakil Gubernur dan sekarang ini sudah menjadi Gubernur Kepri. Yang memilih dia (Nurdin) adalah masyarakat Kota Batam, bukan pejabat atau pegawai PLN Batam itu sendiri yang memilih,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad saat menemui para pengunjuk rasa mengaku akan segera menyurati Gubernur Kepri. Terkait kenaikan tarif listrik ini, akan segera direfisi ulang.
Meski demikian, masyarakat tetap bersih keras agar secepatnya pergantian nomor pergantian nomor (21/2017) dicabut. Jika tidak, maka aksi unjukrasa terus dan lanjuti Kantor PT Brighat PLN Batam dan gedung Graha Kepri. Namun, pengawalan dari aparat kepolisian terus bersiaga agar aksi unjuk rasa berjalan kondusif. (JIHAN)
