Dalam razia tersebut, Dispenda Kepri juga sangat apresiasi terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang yang peka terhadap pentingnya membayar pajak.
“Razia tadi sebenarnya tujuannya baik dan tidak ada unsur yang lain. Kita berharap masyarakat khususnya pengguna kendaraan sadar akan pentingnya membayar pajak,” kata Staff Dispenda Provinsi Kepri, Renny Yuniva kepada awak media ini di Kantor Samsat Kepri jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang.
Hasilnya kata Renny, rata-rata pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang memiliki surat-surat yang lengkap langsung membayar pajaknya saat razia berlangsung.
“Yang melaksanakan pembuatan surat pernyataan tadi pengguna kendaraan roda dua ada 7 orang, roda empat 12 orang,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Renny ada juga kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi sebanyak 5 unit kendaraan roda empat.
“Mudah-mudahan dengan adanya razia ini pengendara dapat membayar pajak tepat waktu yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kbo Satlantas Polres Tanjungpinang, Iptu Ahmad Syahputra juga membenarkan apa yang dikatakan Renny Yuniva.
“Yang terjaring dalam razia tadi ada sekitar belasan kendaraan bermotor yang masih belum melengkapi kendaraannya. Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk menjadikan keselamatan di jalan raya menjadi suatu kebutuhan bersama,” pungkasnya.
