RDP Terkait Penggusuran Rumah Warga, Komisi III DPRD Batam Akan Carikan Solusi

by -233 views
Suasana RDP di Ruang Komisi III DPRD Kota Batam. Foto Jihan
Suasana RDP di Ruang Komisi III DPRD Kota Batam. Foto Jihan

Batam, (MetroKepri) – Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait penggusuran rumah dan kios milik warga disekitar kegiatan pelebaran jalan di Sei Binti, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Rapat yang digelar sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua Komisi lll DPRD Kota Batam, Djoko Mulyono dan dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam, perwakilan Satpol PP Kota Batam, Camat Sagulung, Lurah Sei Binti, Ketua RW 13, RT 01, RT 02, Ketua RW 16, RT 01 serta warga yang terkenak dampak penggusuran tersebut.

Salah seorang perwakilan masyarakat Sei Binti, Hendra Sikumbang menyampaikan ia bersama masyarakat ingin menanyakan kejelasan nasib mereka ke Komisi lll DPRD Kota Batam terkait pelebaran jalan.

“Mengenai kedatangan kami ke Komisi lll DPRD ini, kami ingin menanyakan kejelasan nasib kami terkait penggusuran akibat dampak proyek pelebaran jalan yang ada di wilayah Sei Binti. Karena dari awal mengenai pelebaran jalan di Batam ini banyak simpang siurnya. Contohnya seperti tanpa sepengetahuan kami tiba – tiba langsung dikasih SP. Jadi kami bingung bahwa SP itu apa,” papar Hendra saat memberikan keterangannya kepada media ini, Rabu (5/7/2023).

Hendra mengatakan, terkait SP yang diberikan Pemerintah Kota Batam melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bahwa pihaknya merasa bingung. Sebab menurutnya mengenai SP tersebut. seharusnya ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Batam.

“Mengenai SP itu, mereka belum ada memberitahu kepada kami, seperti sosialisasi, itu belum ada. pemberitahuan belum ada, tetapi tiba-tiba dikasih SP. Makanya, dengan adanya permasalahan seperti ini terpaksa kami mengadu ke Komisi lll DPRD ini,” ujar Hendra.

Hendra berharap kepada Pemerintah Kota Batam dalam hali ini ia bersama masyarakat Sei Binti, meminta agar Pemerintah Kota Batam dapat mengalokasikan ke tempat lain, seperti ganti rugi. Sebab di lokasi pelebaran jalan tersebut ada dua ratus kepala keluarga (KK).

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Kota Batam Djoko Mulyono menyampaikan kepada masyarakat Sei Binti terkait penggusuran rumah warga yang terdampak dari proyek tersebut. Dan ia akan segera mencarikan solusinya.

“Kita akan segera mencari solusi mengenai penggusuran rumah warga di Sei Binti akibat dampak pembangunan proyek pelebaran jalan yang menuju kawasan industri galangan kapal di Sagulung. Tentunya tadi sudah kami memfasilitasi dan mengundang pihak terkait mengenai masyarakat yang terkena dampak proyek pelebaran jalan tersebut,” katanya. (*)

Penulis: Jihan

Editor  : Ian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.