Rehap Rumah Warga di Singkep Barat Terbengkalai

by -276 views
by
Rumah RTLH yang terbengkalai di Singkep. Foto ZAI
Rumah RTLH yang terbengkalai di Singkep. Foto ZAI

Lingga, (MK) – Program rehap rumah tinggal layak huni (RTLH) tahun 2014 di Desa Tanjung Irat Kecamatan Singkep Barat seharusnya sudah rampung pada tahun 2015 lalu.

Namun, dilapangan masih tampak belum tuntas. Pasalnya masih ada rumah – rumah dan struktur bangunan yang belum layak untuk ditempati dan dihuni oleh warga yang mendapat batuan RTLH tersebut.

Seperti yang terpantau oleh Komandan Komando Inti (Dankoti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Lingga, Nanang pada pekan lalu. Kedatangan dan kunjungan Ormas PP Lingga ke Desa Tanjung Irat tersebut atas adanya laporan dari warga terkait pembangunan rehap rumah warga yang terbengkalai di Desa Tanjung Irat.

“Masih ada bantuan rehap rumah yang belum tuntas didesa tersebut. Kami minta agar segera diselesaikan, bila perlu diproses hukum,” ucap Nanang, Minggu (17/7).

Selain itu, kata dia, warga Desa Tanjung Irat juga tidak bisa berbuat banyak dan warga juga sudah melakukan segala hal, namun belum ada solusinya.

“Seakan – akan, ini tidak pernah terjadi apa – apa dengan kasus RTLH dan prosesnya terkesan diabaikan,” ujarnya.

Sementara, Ketua PAC PP Kecamatan Singkep Kota, Zainudin yang turut mendampingi Dankoti PP Kabupeten Lingga mengatakan, permasalahan bantuan RTLH di Desa Tanjung Irat butuh perhatian khusus semua pihak, baik pemeritah daerah maupun pihak yang berwajib.

“Apabila persoalan ini dibiarkan dan didiamkan, maka akan ada lagi daerah atau desa – desa yang akan mengalami hal yang sama,” paparnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Tanjung Irat yang mendapat bantuan berharap agar mendapat pencairan dana bantuan program RTLH tersebut.

“Agar kami bisa mengelola dan mempergunakan sesuai kebutuhan rumah kami. Tapi ini tidak, semua diatur oleh kepala desa dan perangkat desa,” katanya.

Selain itu, kata dia, anggaran yang telah dicairkan untuk bantuan RTLH tersebut warga tidak pernah diberitahukan dan mengetahuinya.

“Bahkan, warga lain ada yang menyelesaikan rumahnya dengan mengunakan dana sediri. Jika sudah selesai akan diganti oleh pihak desa,” ucapnya.

Akan tetapi, dana untuk menyelesaikan rehap rumah tersebut sampai sekarang belum juga diganti. Hingga saat ini, warga hanya bisa menanti janji, sesuai surat pernyataan/ perjanjian yang dibuat oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Tanjung Irat, selaku unit pengelola kegiatan UPK.

“Kami warga Desa Tanjung Irat meminta agar pihak yang berwajib lebih konsisten untuk memproses siapa – siapa yang terlibat dan akan ada titik penyelesaian yang jelas dari pihak yang bertangung jawab,” katanya.

Warga juga berharap, bantuan Pemerintah Kabupaten Linnga dan pusat merupakan harapan warga yang kurang mampu. (Red/ ZAI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.