Natuna, MetroKepri – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) melakukan Sosialisasi kepada Pekerja Buruh atau Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Penagi, Rabu 15 Desember 2021. Sosialisasi ini dilakukan dikantor KSPSI Penagi, Organisasi yang membawahi para pekerja buruh TKBM tersebut.
“Saat ini, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat dirasakan oleh para pekerja buruh/informal. Bukan hanya para pekerja dalam suatu Perusahaan saja. Pekerja Buruh ini termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU),” kata Kabid Kepesertaan BPJamsostek Natuna, Janri Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis 16 Desember 2021.
Menurut Jandri, pekerja buruh merupakan salah satu pekerja yang paling perlu diberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dikarenakan resiko kerjanya cukup besar.
“Kita tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu saat terjadi kecelakaan kerja, takut akan mengeluarkan biaya pengobatan yang besar. Resiko itu akan sepenuhnya dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan jika para Buruh sudah menjadi peserta” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, Jandri mengatakan para Pekerja Buruh TKBM sangat antusias dan menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan yang semakin pro aktif untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja di Natuna. (manalu)
