Rudi Terus Perjuangkan Sertifikat Lahan Warga Kampung Tua

by -70 views
Penyerahan Sertifikat
Penyerahan Sertifikat

Batam, (MetroKepri) – Wali Kota Batam Muhammad Rudi terus memperjuangkan sertifikasi lahan warga di Kampung Tua maupun lahan warga di pulau.

Hal itu disampaikan Rudi yang juga sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam saat membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) Kota Batam tahun 2022 di Hotel Aston, Kamis (11/8/2022).

“Sudah beberapa tahun tidak dilaksanakan secara fisik (Rakor GTRA), dan hari ini bisa bertemu langsung,” papar Rudi.

Ia mengatakan, kegiatan ini sangat membantu masyarakat, khususnya golongan menengah ke bawah.

“Kami terus memperjuangkan dan membantu masyarakat untuk menyelesaikan hak perdatanya atau sertifikasi tanah sendiri,” ujarnya.

Hal itu dilakukan untuk membantu warga Batam terutama yang berada di Kampung Tua, di pulau atau juga Kaveling Siap Bangun (KSB) yang dibangun BP Batam.

“Coba kita selesaikan bersama kepala BPN agar masyarakat yang memiliki sebidang tanah, agar bisa punya sertifikat sendiri,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudi juga menetapkan Kelurahan Tanjung Sari sebagai kampung agraria. Hal ini sesuai SK Wali Kota Batam nomor 351 tanggal 11 Agustus 2022 tentang Kelompok Masyarakat Kampung Agraria di Tanjung Sari Belakang Padang.

Rakor GTRA tersebut dihadiri langsung Kepala BPN Kepri, Nurhadi Putra dan sejumlah pejabat BPN Kepri maupun Batam.

“Terima kasih kepada BPN yang sudah banyak membantu, semoga ke depan masyarakat terus mendapat kepastian terkait lahan ini,” tutupnya.

Selain memutuskan terkait Kampung Agraria, di kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan 15 sertifikat HPL ke Pemko Batam dan BP Batam. (Jihan/ MC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.