Rutan Tanjungpinang Tempat Dua Tersangka Korupsi di Ruang AO

by -327 views
by
Kepala KPR Rutan Kelas I A Tanjungpinang, Budi Istiawan. Foto ALPIAN TANJUNG
Kepala KPR Rutan Kelas I A Tanjungpinang, Budi Istiawan. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang menempatkan dua tersangka korupsi yang baru dilimpahkan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri pada Rabu (20/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua tersangka sementara ini ditempatkan di ruang tahanan Admisi Orientasi (AO) Rutan Tanjungpinang.

Kedua tersangka korupsi tersebut yakni Rendra dan Zulfahmi. Tersangka Rendra ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan labartorium Batam. Tersangka Rendra, merupakan tahanan Polda Kepri.

Sedangkan Zulfami yang merupakan Kadispenda Kabupaten Kepulauan Anambas tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek mess Pemda Anambas di Tanjungpinang, dan tahanan Kejati Kepri.

“Dalam penahanan kedua tersangka tersebut tidak ada fasilitas khusus yang diberikan, baik itu tindak pidana korupsi atau tindak pidana umum,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Tanjungpinang, Budi Istiawan kepada MetroKepri.com, Kamis (21/7).

Kedua tahanan, kata dia, ditempat di ruang AO bersama para tahanan pidana umum lainnya.

“Sejak ditahan hingga saat ini, belum ada pihak keluarga yang membesuk mereka. Kemarin hanya kuasa hukum mereka saja,” ucap Budi.

Dia menambahkan, kamar yang mereka tempati saat ini, dihuni sekitar 62 orang.

“Satu minggu mereka menyesuaikan diri di ruang tersebut, agar mereka tahu dengan aturan Rutan disini,” tuturnya.

Dia mengutarakan, saat dilimpahkan dan hingga saat ini kedua tersangka dalam keadaan sehat.

“Tim medis kami juga sudah mengeceknya kesehatan mereka kembali,” katanya.

Sampai saat ini, kata dia, jumlah tahanan di Rutan Kelas I A Tanjungpinang mencapai 334 orang dan jumlah tersebut sudah termasuk narapidana (Napi). (RUDI PRASTIO)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.