Rutan: Tidak Ada Fasilitas Khusus Bagi Raja Tjelak

by -407 views
by
Kepala KPR Rutan Kelas I A Tanjungpinang, Budi Istiawan. Foto ALPIAN TANJUNG
Kepala KPR Rutan Kelas I A Tanjungpinang, Budi Istiawan. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I A Tanjungpinang menempatkan tersangka Raja Tjelak Nur Djalal di ruang Admisi Orientasi (AO) Rutan Tanjungpinang, pada Senin (18/7) sekitar pukul 19.00 WIB.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Anambas tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri, atas kasus dugaan korupsi pengadaan Asrama Mahasiswa Anambas senilai Rp5 miliar APBD tahun 2010 lalu.

“Dalam penempatan tahanan, tidak ada fasilitas khusus bagi tersangka Raja Tjelak. Begitu juga dengan tahanan korupsi lainnya,” papar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Tanjungpinang, Budi Istiawan kepada MetroKepri.com, Selasa (19/7).

Seperti dua tahanan atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp715 juta APBD Batam tahun 2011 yakni Rustam Sinaga dan Khairullah yang dilimpahkan bersamaan dengan Raja Tjelak pada Senin kemarin.

“Tiga tahanan korupsi itu, sementara ini kita tempatkan di ruang AO hingga satu atau dua minggu kedepan bersama puluhan tahanan pidana umum lainnya,” ucap Budi.

Saat pelimpahan kemarin, kata dia, Raja Tjelak bersama dua tahanan korupsi lainnya dalam keadaan sehat. Hal itu juga berdasarkan surat keterangan dari pihak Kejati.

“Dari pemeriksaan medis di Rutan, mereka juga dalam keadaan sehat,” katanya.

Sejak ditahan, tambahnya, Raja Tjelak baru dibesuk oleh pihak keluarganya dan mereka harus meminta surat izin terlebih dahulu ke pihak Kejati Kepri.

“Setelah itu, baru mereka dipindahkan ke blok khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” ucapnya.

Dia mengutarakan, kapasitas blok khusus Tipikor Rutan Tanjungpinang ini bisa menampung sebanyak 35 orang. Saat ini, baru dihuni oleh 27 orang.

“Dalam pelayanan tahanan, kita tidak ada membedakan dan memberi fasilitas khusus bagi seorang Mantan Sekda dan semua sama kita berikan bagi tahanan di Rutan ini,” tuturnya.

Sedangkan, kata dia, kapasitas untuk ruang AO tersebut bisa menampung sebanyak 59 orang. Saat ini, penghuninya sudah 49 orang, jumlah itu sudah termasuk Raja Tjelak bersama dua tahanan korupsi yang dilimpahkan kemarin.

“Hingga saat ini, jumlah semua tahanan sebanyak 327 orang. Itu sudah termasuk narapidana (Napi) yang ada di Rutan Tanjungpinang ini,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.