Satpol PP Tanjungpinang Akan Tindak Warnet Nakal

by -313 views
by
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto. Foto ALPIAN TANJUNG
Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto. Foto ALPIAN TANJUNG

Tanjungpinang, (MK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan memberikan sanksi tegas bagi pengelola warnet yang buka melewati batas waktu yang telah ditentukan.

“Bagi warnet yang masih buka melewati jam yang telah ditentukan yakni pukul 00.00 WIB, kami akan tutup warnet tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Irianto kepada MetroKepri.co.id di sela – sela acara Ultah Bank BPR di Bintan Centre, Kamis (24/3).

Dia mengutarakan, tiga hari ini pihaknya akan melakukan razia terhadap usaha warnet yang ada di Kota Tanjungpinang. Apabila ditemukan warnet yang buka lewat batas, pihaknya masih memberikan peringatan.

“Lewat dari tiga hari ini, kami tidak akan berikan peringatan lagi. Kami akan menutup warnet tersebut,” paparnya.

Dia mengemukakan, hal ini juga merupakan arahan dari Wali Kota Tanjungpinang pada rapat kemarin. Maka, Irianto menjamin kalau tidak ada lagi pelajar yang berada di warnet pada jam yang sudah ditentukan.

“Ya kalau masih ada. Ya namanya manusia, tak semuanya tekoordinir,” katanya. (RUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.