Tanjungpinang, (MK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan penertiban terhadap usaha Warung Internet (Warnet) yang buka atau beroperasi melewati jam malam di Kota Tanjungpinang.
“Pada razia kali ini, kita menertibkan warnet yang lewat jam malam saja. Hal ini juga sesuai aturan,” ujar Kabid PPUD, Nanang di lokasi peneriban, Kamis (9/6) sekitar pukul 01.26 WIB dini hari.
Dia mengutarakan, razia malam ini juga sudah diagendakan dan sesuai perintah Wali Kota Tanjungpinang.
“Kita tidak sembarang razia, kita lihat juga instruksi Pak Wali Kota, karena akan selang – seling razianya,” kata Nanang.
Dia mengemukakan, selama bulan Ramadan ini juga akan dilaksanakan razia gabungan dari TNI/ Polri. Hal itu akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Ramadan.
“Kita akan sama – sama TNI dan Polisi dan kita sama – sama razia gabungan. Tapi untuk razia bersama, kita laksanakan pertengahan Ramadan nanti,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)
