Tanjungpinang, (MK) – Dinas Perindustrian Perdagangan Ekonomi Kreatif dan PM Kota Tanjungpinang bekerjasama dengan Kementrian Ekraf RI menyelenggarakan kegiatan fasilitasi pendukung pendaftaran HKI untuk pelaku ekonomi ekraf dengan tema “Konsultasi teknis penyusunan spesifikasi permohonan paten” di Aula Bulang Linggi, Badan Perpustakaan Arsip, Museum Kota Tanjungpinang, Kamis (16/5).
Acara itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono M. Si, Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi, Badan Ekonomi Kreatif RI, Ari Juliano Gema beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Riono M.Si menyambut baik atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM). Apalagi ia seorang pencipta produk, mereka bisa mengerti bagaimana proses untuk melindungi hasil karyanya dengan hak paten. Saya ingin empat orang pemenang TTG di tingkat Provinsi Kepri lalu dapat mempatenkan karyanya,” ucap Riono.
Selain itu, kata Riono, dengan pemahaman tersebut dapat mendorong majunya hasil karya pelaku usaha di Kota Tanjungpinang.
“Jika hasil karyanya sudah dipatenkan, maka harus diproduksi secara masa, supaya karyanya bermanfaat bagi masyarakat secara luas,” paparnya.
Sementara, Deputi Fasilitas HKI dan Regulasi, Badan Ekonomi Kreatif RI, Ari Juliano Gema mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai keuntungan HKI masih sangat minim, maupun pemahaman proses pendaftaran HKI juga tergolong rendah.
“Pendaftaran paten lokal Indonesia kurang dari 10 persen, padahal memproteksi kreasi itu mempunyai manfaat ekonomi bagi pencipta maupun masyarakatnya. Oleh karena itu, saya berharap dukungan dari warga yang punya ciptaan teknologi bermanfaat untuk mendaftarkan hak patennya,” katanya.
Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari (16 – 18) Juni 2016 itu, diikuti sebanyak 30 orang peserta. Turut hadir juga Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Ekonomi Kreatif, dan PM Kota Tanjungpinang, Suyatno, Amp. (ALPIAN TANJUNG)
