Batam, (MetroKepri) – Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Muhammad Syahid Ridho yang juga merupakan politisi PKS ini berharap Mendagri bisa menyegerakan SK defenitif Plt gubernur, mengingat terbatasnya kewenangan Plt.
“Kemarin melalui video conference dan pemberitaan kita sudah mendengar Pak Menteri memanggil gubernur tanpa embel-embel Plt, ini signal tapi kita berharap SK resminya segera turun, sehingga kita berharap Plt Gubernur Kepri nantinya bisa lebih optimal dengan kewenangan yang dimilikinya,” papar Syahid Ridho melalui rilis yang diterima MetroKepri, Rabu 1 Juli 2020.
Ditambahkannya, seorang Plt melaksanakan tugas serta menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan atau tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Akan tetapi, untuk hal-hal strategis tentu kewenangannya terbatas. Untuk itu kita berharap sekali Mendagri bisa mengeluarkan atau menyampaikan SK Defenitif dalam waktu dekat agar roda pemerintahan berjalan maksimal dengan kewenangan penuh yang dimiliki Plt Gubernur Kepri saat ini ketika resmi defenitif,” ucapnya. (Red)
