Sidak, Gubernur Kepri Temukan Lima Kelemahan FTZ Tanjungpinang

by -423 views
by
Pj Gubernur Kepri, Agung Mulyana saat berdialog dengan Kepala BP FTZ Tanjungpinang, Den Yealta
Pj Gubernur Kepri, Agung Mulyana saat berdialog dengan Kepala BP FTZ Tanjungpinang, Den Yealta

Tanjungpinang, (MK) – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Agung Mulyana menemukan lima kelemahan dalam hal pembinaan yang ada di kantor Badan Pengusahaan (BP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Free Trade Zone/ FTZ Kota Tanjungpinang, Selasa (27/10).

Kelemahan itu diketahui saat Pj Gubernur Kepri, Agung Mulyana melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor BP PTSP/ FTZ Kota Tanjungpinang.

“Saya selaku Dewan Kawasan Kepri menemukan lima kelemahan dalam hal pembinaan di kantor BP ini,” ujar Agung kepada sejumlah wartawan.

Dia mengutarakan, kelemahan tersebut pertama dalam pengelolaan kelembagaan dan pengalokasian dana yang belum jelas, kelemahan Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum jelas.

“Kelemahan kewenangan yang belum jelas, kelemahan kewenangan teritori penetapan batas – batas wilayah kerja yang belum jelas dan kelemahan pelimpahan kewenangan dari Wali Kota Tanjungpinang juga belum jelas tentang perijinan BP PTSP – FTZ,” papar Agung.

Dengan ditemukan kelemahan ini, Agung berharap, semua pihak dan dewan kawasan saat ini agar dapat mendorong BP FTZ Tanjungpinang khususnya dalam penanganan perizinan.

“Perkembangan perizinan ini harus dipercepat dan kepada investor harus diberi prosedur hukum yang jelas. Keberadaan BP FTZ di Tanjungpinang ini, kita harus bisa mendominasi perekonomian di daerah kita sendiri,” ucapnya.

Selaku dewan kawasan saat ini, Agung akan mambantu menata kembali sistem yang ada di kantor BP FTZ Tanjungpinang agar berjalan dengan baik.

“Sebagai langkah utama, saya akan merapatkan semua pihak yang terkait untuk pembenahan dan saya juga akan segera melaporkan ke pusat mengenai hal ini,” katanya.

Sementara, Kepala BP FTZ Tanjungpinang, Den Yealta mengaku baru menjabat sejak tahun 2013 lalu dan meneruskan pejabat sebelumnya.

“Selama menjabat saya sudah meminta data kepada pejabat yang sebelumnya, namun data itu tidak didapatkan,” ucap Den Yealta.

Dia mengatakan, sampai saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor BP FTZ Tanjungpinang masih minim karena hanya memiliki 9 staf.

“Sembilan anggota itu terdiri dari office boy, cleaning service dan security dan tugas mereka yang bekerja di kantor ini dilaksanakan di luar jam kerja, namun tidak dihitung dengan biaya atau upah,” katanya.

Dengan kunjungan Gubernur kali ini, Den Yealta berharap dapat memberi pencerahan dan kejelasan terkait fungsi BP FTZ Kota Tanjungpinang ke depannya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.