Sidang Penganiayaan, Saksi Sebut Kepalanya Dipukul Pakai Mangkok Keramik

by -275 views
Saksi Saksi Atas Kasus Dugaan Penganianyaan Saat Memberikan Keterangan Dalam Sidang
Saksi Saksi Atas Kasus Dugaan Penganianyaan Saat Memberikan Keterangan Dalam Sidang

Batam, (MetroKepri) – Sidang kedua atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurcahaya Purba kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, kemarin.

Pada sidang tersebut, sejumlah saksi-saksi baik dari saksi korban maupun saksi dari terdakwa atas nama Marose Silitonga (58) dihadirkan.

Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Martha, hakim pendamping Renni Piyuah Ambarita dan Egi Novita mendengarkan langsung keterangan dari saksi korban Nurcahaya Purba.

Dalam sidang, saksi Nurcahaya Purba mengaku dirinya menjadi korban pemukulan oleh Marose Silitongah pada Senin 10 Juni 2019 lalu sekitar pukul 6.15 WIB. Saat itu, saksi sedang berada di parkiran Masjid Tiban l tidak jauh dari rumah terdakwa Marose.

“Marose Silitonga itu ibu kandung dari Agnes Petrilesia Tiffani yang merupakan perebut laki orang (Pelakor), karena dia sudah merebut suami saya,” papar Nurcahaya Purba dihadapan majelis hakim.

Dia mengutarakan, sebelum terjadinya pemukulan, saat itu saksi korban bersama adiknya Bangkit Purba mengawasi rumah milik Agnes Petrilesia Tiffani untuk mencari keberadaan suaminya.

“Saya dan adik memantau ke rumah mereka untuk mencari suami saya. Saya mengira suami bakal jemput Agnes untuk mengantarkan dia kerja,” ucapnya.

Namun sambungnya, tidak berapa lama, Agnes Petrilesia dan ibunya Marose Silitonga menghampiri mereka dan memfoto – foto mobilnya dari arah depan dan belakang.

Setelah itu terjadi percekcokan antara saksi Nurcahaya, dengan Agnes Petresia Tiffani dan Marose Silitonga.

“Mereka foto-foto mobil saya. Kemudian saya membuka pintu mobil dan berkata: Hei, Pelakor ngapain kamu foto-foto mobil saya?. Terus Marose Silitonga yang sudah berdiri didekat mobil saya langsung berteriak, ngapain kamu masih datang kemari?. Kamu kan sudah ditalak cerai suamimu?. Lalu saya menjawab, hei diam kamu, kemudian dia langsung memukul kepala saya dengan mangkok keramik putih yang sudah disediakannya dan dibawa dari rumahnya,” beber saksi.

Setelah saksi dipukul oleh Marose Silitonga, masih terjadi keributan. Saksi Nurcayaha lantas mengikuti Agnes dan Marose hingga ke rumah dari tempat pemukulan semula.

“Saya tidak terima pemukulan ini, saya teriakin mereka dan Agnes pergi menggunakan mobilnya, saya ikuti dia kemana – mana walaupun kepala saya sudah berdarah-darah dan mendapatkan lima jahitan. Tapi setelah itu saya dan adik saya memutuskan untuk pergi ke Polsek terdekat yakni Polsek Sekupang,” ucapnya.

Kata Nurcahaya, akar permasalahan ini terjadi karena Agnes berselingkuh dengan suaminya yakni Prayitno sejak Desember 2018 lalu. Dugaan selingkuh yang dilontarkannya, karena mereka sering terlihat keluar masuk dari hotel yang satu ke hotel yang lainnya secara bersamaan.

“Kami sudah memata – matai mereka dan adik saya terus mengintai. Dan bahkan suami saya terkadang terlihat berada di rumah Marose Silitonga,” ucapnya.

Saksi Nur mengungkapkan, ia dan suami serta Agnes sebenarnya rekan kerja ditempat yang sama. Agnes sambungnya merupakan admin suaminya dan secara sadar Agnes mengetahui kalau dirinya merupakan istri sahnya Prayitno.

“Dia sangat kejam menghancurkan rumah tangga saya, sehingga suami saya pun menggugat cerai saya di Pengadilan Agama Sekupang Batam dan bahkan anak saya yang paling besar pernah kabur dari rumah dan saat ini sudah tidak mau lagi tinggal di rumah,” ungkapnya.

Selama terjadi perselingkuhan antara Prayitno (Suami Nur) dengan Agnes sudah beberapa kali melakukan mediasi. Pada Januari 2019 kemarin, ia merendahkan diri agar jangan menganggu rumah tangganya karena mereka sudah memiliki anak.

“Saya sudah merendahkan diri saya di officenya dan bilang, Agnes Petresia Tiffani, bila perlu saya akan bersujud dikakimu. Dikaki kedua orangtuamu bahkan dikaki adikmu asalkan kamu kembalikan suamiku dan jangan ganggu rumah tangga kami lagi, kamu masih gadis, jalanmu masih panjang. Sementara aku sudah tua dan sudah mempunyai anak, tolong hentikan perbuatanmu,” ucapnya.

Atas keterangan saksi Nur tersebut, pengunjung sempat heboh lantaran pengakuan terdakwa dan sempat disoraki pengunjung yang menyaksikan jalannya sidang.

Sementara itu, dari keterangan saksi terdakwa Agnes Petrilesia Tiffani mengatakan kalau ia tidak ada hubungannya dengan suami Nurcahaya Purba.

“Saya tidak ada hubungan dengan suaminya, cuman suaminya saja yang mencintai saya,” kata dia saat di persidangan dan pengunjung sempat dihebohkan kembali.

Dia mengatakan, selama ini ia dan suami korban sudah kenal sejak beberapa tahun lalu. Ia juga tidak menampik pernah ada hubungan dengan yang bernama Abi yang juga status suami dari temannya yang lain.

“Saya bu, pernah berhubungan dengan Abi selama 4 tahun dan kala itu sempat putus nyambung,” ucapnya.

Usai mendengarkan keterangan saksi saksi, majelis hakim menutup sidang. Sidang akan digelar kembali pada Kamis pekan depan. (*)

Penulis : Tengku Bayu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.