
Natuna, (MK) – Seorang staf honorer di Kantor Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna berinisial E (27) tertangkap warga sedang berbuat “Mesum” bersama MY di semak belukar, di daerah Senubing (arah batu sindu). Senin (17/07/2017) pagi.
Informasi yang dihimpun dari saksi mata, Muhadi (45) mengaku sudah sering melihat E dan MY menuju arah semak belukar di sekitar Senubing tersebut.
Merasa curiga, Muhadi bersama warga lainnya berniat mencari tahu apa yang sedang dilakukan mereka di dalam semak belukar tersebut.
“Waktu kami gerebek pertama kali, pelaku dalam posisi bugil (setengah telanjang),” kata Muhadi, yang juga warga Senubing, RT 02/ RW 04 ini.
Muhadi menambahkan, perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh E dan MY sudah berlangsung sekitar satu tahun.
“Sudah sekitar setahun mereka begitu. Karena tidak tahan, kami bermaksud untuk melaporkan ke RT dan Satpol PP,” katanya.
Saat dimintai keterangan, lanjut Muhadi, pelaku mengaku ingin memberikan nafkah untuk anaknya.
“Masak ngasih nafkah kok disemak – semak, kan enggak masuk akal,” ujarnya.
Muhadi mengutarakan, E itu merupakan mantan istri MY (Pelaku laki-laki). E sendiri sudah memiliki suami baru, asal daerah Sebintang, Desa Cemaga Tengah, Kecamatan Bunguran Selatan.
Sementara itu, E merupakan warga Air Raya, Kelurahan Ranai Darat, sedangkan MY merupakan warga Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut.
“E merupakan mantan istri MY, E sendiri sekarang sudah menikah lagi,” terang Muhadi.
Saat ditangkap, E masih menggunakan seragam lengkap honorer, baju putih, rok coklat dan jilbab putih.
“Kejadiannya pagi, sekitar jam 07 sampai jam 08,” tambah warga lainnya, Mis Yunita (35) yang juga warga Senubing ini.
Mis mengaku, pelaku sempat memberikan perlawanan dan ancaman kepada warga yang menggrebek mereka.
“Mereka (pasangan mesum) sempat melawan dan mengancam kami, dengan menunjuk – nunjuk mata kami,” tutur Mis.
Sementara itu, Lurah Bandarsyah, Tri Wira Hadiatma membenarkan E tersebut salah seorang staf dikantornya.
“Dia bagian terima surat masuk di kantor lurah,” ujar Tri Wira.
Tri Wira mengatakan, staf nya berinisial E itu memang acap kali absen dari kantornya.
“Dia memang sering keluar kantor, dengan macam – macam alasan,” paparnya.
Terkait hal itu, pihak kelurahan belum bisa memberikan penjelasan dan sanksi apa yang akan diberikan terhadap E.
“Nanti kita rapatkan dulu dengan teman – teman dikantor. E ini masih honor kantor, belum PTT,” ujarnya.
Hingga saat ini, E dan MY diamankan di Kantor Satpol PP Natuna untuk dimintai keterangan. (KALIT)
