Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menyebutkan jumlah Tenaga Kerja Indinesia Bermasalah (TKI – B) yang dideportasi dari Malaysia cukup tinggi.
“Saat ini pihaknya sedang mengurusi kepulangan TKI – B. Dari data yang terkumpul, jumlah TKI melebihi jumlah penduduk Kota Tanjungpinang,” ucap Surjadi, Kamis (14/1).
Dia mengutarakan, tahun 2014 lalu berjumlah 17.788, sedangkan tahun 2015 hingga sekarang TKI – B yang dipulangkan sebanyak 247.000 orang.
“Jumlah tersebut merupakan pemulangan TKI – B melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang,” ujarnya.
Selain itu, Surjadi mengatakan, tahun ini lokasi penampungan TKI – B di Jalan Transito KM 8 Tanjungpinang tidak digunakan lagi.
“Penampungan di Transito digunakan lagi, karena fasilitas untuk yang laki – laki sudah selesai. Memang belum diresmikan, tetapi sudah bisa di operasionalkan,” katanya. (PUTRA)
