Syahrul Resmikan Mesin KIR, Kadishub Sebut Dua Kali Setahun Wajib Uji

by -134 views
Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd saat meresmikan mesin pengujian kendaraan (KIR)
Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd saat meresmikan mesin pengujian kendaraan (KIR)

Tanjungpinang, (MetroKepri) – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang Wali meluncurkan alat pengujian kendaraan bermotor (KIR) di jalan Kijang Lama Tanjungpinang, Kamis (9/1/2020).

Peluncuran alat KIR tersebut diresmikan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd di dampingi Wakil Walikota, Kajari Tanjungpinang.

Syahrul mengatakan alat pengujian kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, ada kendaraan yang wajib diuji dan ada juga yang tidak wajib dilakukan pengujian, contohnya kendaraan roda dua tidak perlu diuji,” sebut Ayah sapaan akrabnya Walikota Tanjungpinang ini.

Dengan adanya alat ini, Ayah berharap kendaraan yang digunakan oleh pengendra (masyarakat) benar-benar layak, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Saya mengimbau, kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan yang wajib uji, segera laksanakan pengujian untuk mengetahui kelayakan kendaraan yang kita kendarai,” ungkapnya.

Di waktu bersamaan, Kepala Dishub Kota Tanjungpinang Bambang Hartanto menjelaskan, kendaraan yang wajib uji adalah, tipe kendaraan berat yang mengangkut barang dan penumpang lebih dari 8 kursi.

“Seperti pikap, dan itu tidak mengenal plat hitam, kuning dan merah, lori besar, bus, taxi dan mobil pengangkut lainnya semua wajib uji,” katanya dengan tegas.

Sementara itu, kata Bambang, kendaraan yang tidak wajib uji itu di antaranya sepeda motor dan mobil pribadi.

“Waktu pengujian KIR dilaksanakan 2 kali dalam 1 tahun,” pungkasnya. (*)

Penulis: Novendra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.