Tim WFQR Lantamal IV Bekuk DPO Kasus TKI

by -372 views
by
Danlantamal IV, Laksma TNI S. Irawan.
Danlantamal IV, Laksma TNI S. Irawan.

Tanjungpinang, (MK) – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Unit – 1 Kejahatan dan Kekerasan Dilaut (Jatanrasla) yang dibekali dengan surat perintah penangkapan (Sprinkap) Danlantamal IV No.38/X/2016 tanggal 07 Oktober 2016 telah menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) WFQR 4 berinisial “RE” di Perumahan Garden Raya, Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota, Jumat (7/10).

Melalui press release Dispenal Lantamal IV Tanjungpinang, Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Laksma TNI S. Irawan S.E. menyampaikan, RE merupakan masuk dalam DPO yang paling dicari Tim WFQR 4 Lantamal IV, Polda Kepri dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena merupakan aktor utama tindak pidana penyelundupan orang/TKI lintas negara.

“Modus RE adalah mencari penumpang serta bekerjasama dengan pemilik speed boat untuk menyelundupkan TKI secara illegal ke Malaysia dan aktifitas yang bersangkutan terkenal licin dan hal ini merupakan pengembangan dari kasus – kasus sebelumnya yang berhasil diungkap Lantamal IV,” ucap Danlantamal IV Tanjungpinang ini.

Irawan mengutarakan, kegiatan illegal ini sudah belangsung lama. Namun kali ini yang bersangkutan tidak dapat melarikan diri setelah diintai lama oleh tim WFQR 4 dari persembunyiannya.

“Sampai saat ini RE digelandang Tim WFQR 4 Unit – 1 Jatanrasla ke Tanjungpinang dengan menggunakan Ferry MV Oceana 6 melalui punggur guna pemeriksaan selanjutnya,” ujar Irawan.

Lebih lanjut, Irawan menyebutkan, dugaan sementara ada keterkaitan RE dengan kelompok lainnya yang ada di Kepulauan Riau dalam hal penyelundupan orang/ TKI.

“Saya menghimbau kepada kelompok – kelompok atau jaringan penyelundupan orang yang masih melakukan kegiatannya melalui pelabuhan – pelabuhan tikus yang ada di Kepri agar menghentikan aktifitasnya. Karena sudah banyak korban yang tertipu oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Hal ini, kata Irawan, sangat merugikan karena semuanya dilakukan secara ilegal. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.