Tim WFQR Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Ikan Hias

by -110 views
by
Ikan hias dan karang saat diamankan Tim WFQR IV.
Ikan hias dan karang saat diamankan Tim WFQR IV.

Tanjungpinang, (MK) – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV berhasil menggagalkan penyelundupan ikan hias dan bunga karang di perairan Pulau Kasu Belakang Padang Batam, Kamis (23/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam penggagalan penyelundupan tersebut, Tim WFQR yang dipimpin Mayor Rudi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yaitu (K) 45 tahun Nahkoda, dan dua orang anak buah kapal (ABK) berinisial T (38) SB (25).

Ketiganya merupakan warga Pulau Kasu Belakang Padang Batam. Selain pelaku, tim juga mengamankan boat pancung fiber glass dengan panjang 11 meter pakai tutup tenda hijau dengan mesin tempel Yamaha 40 PK dan 15 PK.

Komandan Lantantamal IV Laksaman Pertama TNI S. Irawan S.E menegaskan, tindakan para pelaku penyelundupkan karang hidup berbagai jenis dan ikan hias tersebut merupakan tindakan membahayakan lingkungan laut karena merusak terumbu karang yang ada di Kepri.

“Disamping itu, karang sebagai tempat ikan berkembang biak dan untuk mengembalikannya memerlukan waktu lama,” ucap Irawan melalui press realese Dispenal Lantamal IV Tanjungpinang.

Danlantamal IV mengutarakan, di negeri tetangga karang hidup dan ikan hias cukup menjanjikan dan bernilai ekonomis tinggi karena digunakan di aquarium air laut.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan menuju ke dermaga Sekupang Batam guna penyidikan lebih lanjut, selanjutnya dilimpahkan kepada Dinas PSDKP Kota Batam di Jembatan 2 Barelang Batam.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita diantaranya dua kotak isi 300 ekor ikan belang/ ikan memo, satu kotak isi 50 ekor ikan geda, satu kotak isi 100 ekor ikan kucing kuning, satu kotak isi 100 ekor ikan kucing biasa dan 69 kotak bunga karang dari berbagai jenis.

Selain itu, para pelaku diduga melakukan tindak pidana berupa pelanggar Undang – Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. Sedangkan, modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah mengambil ikan hias dan bunga karang dari perairan Pulau Kasu dan sekitarnya, selanjutnya dimuat dalam kotak fiber. Setelah ikan hias dan bunga karang disusun dalam kotak fiber lalu diangkut ke boat pancung fiber dan dibawa ke negara tetangga Singapura, dimana sudah ada penerima barang dengan inisial Y. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.