TP PKK Kepri Hadiri Rakornas di Papua

by -307 views
by
Ketua TP PKK Kepri, Hj. Lily Agung Mulyana saat menerima sirih
Ketua TP PKK Kepri, Hj. Lily Agung Mulyana saat menerima sirih

Papua, (MK) – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lily Agung Mulyana yang didampingi Kepada Badan Pemperdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Provinsi Kepri, Pudji Astusi menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian PP dan PA RI di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Papua, Jayapura.

Rakornas yang diselenggarakan dari 19 hingga 21 Oktober 2015 ini, dihadiri oleh Menteri PP dan PA, Yohana Yembise serta dari 34 provinsi se Indonesia.

Pelaksanaan rakornas ini untuk menyusun kesepakatan dan menentukan langkah – langkah kedepan terkait bagaimana mempromosikan, melindungi dan memenuhi hak perempuan serta anak yang akhir – akhir ini banyak mengalami kekerasan dan kejahatan.

Dari Kepulauan Riau, selain Kepala Badan PP dan PA, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bappeda dan BPMD Kepri juga turut mendampingi Ketua TP PKK Kepri.

Ketua TP PKK Kepri, Hj. Lily Agung Mulyana menyampaikan, pertemuan ini telah menghasilkan beberapa kesepakatan yang kemudian ditandatangani bersama oleh seluruh perwakilan dari daerah, termasuk Kepri.

“Kesepakatan tersebut adalah mendesak pemerintah melalui KPP dan PA untuk menetapkan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, juga mendorong KPP dan PA melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PUG melalui harmonisasi peraturan perundang – undangan yang ada.

“Kesepakatan – kesepakatan yang dihasilkan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak – anak sampai ke daerah. Kita semua, sangat prihatin dengan maraknya berita tentang kekarasan terhadap anak yang terjadi akhir – akhir ini,” ujarnya.

Oleh sebab itu, tambahnya, dengan adanya peringatan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akan ditetapkan itu, diharapkan momen ini seluruh masyarakat bisa merasakan penderitaan mereka yang kerap menjadi korban kekerasan.

“Saya minta, agar para wanita di Kepulauan Riau lebih berani dan berwawasan. Sehingga tidak dengan mudah bisa dijadikan korban kekerasan oleh orang – orang yang ingin bertindak tidak baik,” katanya.

Untuk anak – anak, Lily meminta agar tidak ceroboh dan tidak dengan mudah mau diajak oleh orang yang belum dikenal. Orang tua juga harus lebih intens mengawasi anak – anaknya.

“Harus selalu mengetahui kemana anaknya pergi, dengan siapa, kapan dan sebagainya,” ucap Lily.

Disela – sela Rakornas, Menteri PP dan PA RI Yohana Yembise mengukuhkan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) tingkat nasional. Salah satu anggota Satgas P2A ini sendiri berasal dari Provinsi Kepulauan Riau bernama Sofiar. Selama ini, Sofiar juga aktif di P2TP2A Provinsi Kepri.

“Inti dari semua ini adalah kita tidak ingin kejahatan terhadap perempuan dan anak ini terus – terusan terjadi. Makanya kita sepakat untuk menghindarinya dengan melakukan pencegahan – pencegahan serta gerakan – gerakan untuk menentang hal tersebut. Sekali lagi, kita akan mendesak pemerintah secepatnya menetapkan hari anti kekerasan terhadap perempuan dan anak ini,” katanya.

Pada Rakornas tersebut, juga menghasikan kesepakatan mendorong KPPA untuk meningkatkan koordinasi dengan K/L dan Pemda dalam pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta membuat standar pelayanan yang responsif terhadap para korban kekerasan.

Selain itu, mendorong KPPA melakukan koordinasi dengan K/L dan Pemda untuk memastikan pemenuhan hak anak melalui pengembangan KLA, SRA, PRA dan menyediakan sarana informasi yang layak untuk anak.

“Kita juga sepakat untuk mendorong pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi dan pornoaksi beserta RAD disetiap Provinsi. Dan total yang kita sepakati itu ada 10 poin,” ucapnya. (ALPIAN TANJUNG)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.