Transfer Barang Ilegal, KM Mega Sari Diamankan Tim WFQR IV

by -132 views
by
Tim WFQR Lantamal IV Saat Memeriksa KM MEGA SARI
Tim WFQR Lantamal IV Saat Memeriksa KM MEGA SARI
Tim WFQR Lantamal IV Saat Memeriksa KM MEGA SARI
Tim WFQR Lantamal IV Saat Memeriksa KM MEGA SARI

Tanjungpinang, (MK) – Unit – 1 Jatanrasla Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV berhasil mengamankan KM Mega Sari di perairan Teluk Jodoh Batam, Rabu (22/3/2017).

Kapal tersebut diamankan, lantaran diduga kuat akan melakukan transfer barang illegal di Selat Singapura. Selain itu, kapal itu tanpa dilengkapi dokumen yang sah saat berlayar dan akan menuju Selat Singapura.

Proses penangkapan KM Mega Sari tersebut bermula dari kecurigaan Unit – 1 Jatanrasla WFQR Lantamal IV terhadap pergerakan kapal yang tidak lazim di tengah kegelapan malam. Pada posisi 01° 09′ 686″ LU – 103° 59′ 556″ BT, tim menghentikan KM Mega Sari dan melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan kapal dan muatan kapal.

“Dari hasil pemeriksaan dokumen kapal, terdapat beberapa pelanggaran, diantaranya kapal tidak laik laut, sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang tidak berlaku, sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang tidak berlaku, sertifikat garis muat kapal dan sertifikat keselamatan radio kapal barang tidak berlaku,” papar Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan S.E.

Danlantamal IV mengutarakan, dari hasil pemeriksaan dokumen kapal, KM Mega Sari jenis kapal kargo kayu GT 29 berbendera Indonesia dengan ciri – ciri lambung kapal dan anjungan berwarna coklat di nakhodai oleh “UAS” dengan 10 orang ABK. Dari pengakuan ABK, kapal tersebut milik “HP” warga Tanjungpinang.

“Selain dokumen kelengkapan kapal tidak lengkap, berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV dengan pihak KSOP Batam, Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB) yang ditunjukkan oleh nakhoda kapal diduga palsu,” ujar Laksma TNI S. Irawan.

Irawan mengemukakan, berdasarkan pengakuan dari nakhoda, sedianya kapal akan berlayar dari Tanjung Sengkuang Batam menuju ke perairan Selat Singapura. Selanjutnya kapal melakukan rendez vous (RV) di tengah laut dengan kapal kargo lainnya untuk melakukan transfer barang – barang illegal.

“Modus seperti ini yang selalu mereka gunakan untuk mengelabuhi petugas di lapangan,” ucapnya.

Selain itu, guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, nakhoda beserta seluruh ABK dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Tidak ketinggalan Unit K – 9 Pomal Lantamal IV turut diterjunkan untuk menyusuri lorong – lorong kapal untuk mendeteksi keberadaan barang illegal yang mungkin disembunyikan oleh para ABK.

Saat ini, KM Mega Sari beserta seluruh ABK dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV unsur KAL Marapas telah dibawa dan sandar di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut. (Red/Dispen Lantamal IV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.