Advetorial, ( MetroKepri) – Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019 – 2024 ditetapkan. Pengambilan sumpah dan janji Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang ini dilaksanakan di Gedung DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Senin (7/10/2019).
Penetapan Ketua dan Wakil Ketua defenitif DPRD Kota Tanjungpinang ini juga diumumkan Ketua DPRD Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto dalam rapat paripurna istimewa.

Agus mengatakan, hasil pimpinan DPRD Kepri periode 2019 – 2024, diumumkan berdasarkan surat rekomendasi dari masing-masing partai politik dan disetujui berdasarkan rapat seluruh anggota DPRD Tanjungpinang.
“Penetapan unsur pimpinan DPRD definitif ini sudah disetujui oleh seluruh anggota DPRD,” kata Agus.
Selanjutnya dilakukan proses pengambilan sumpah janji dan pelantikan pimpinan DPRD Kota Tanjunpinang.
Pengambilan sumpah dan janji ketua dan wakil pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang defenitif, langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungpinang.

Usai pembacaan sumpah janji, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pengangkatan jabatan pimpinan DPRD Tanjunpinang definitif.
Selanjutnya Ketua DPRD sementara Agus Djurianto menyerahkan palu pimpinan kepada Yuniarni Pustoko Weni yang kemudian langsung memimpin rapat paripurna istimewa tersebut.
Adapun nama ketua dan wakil ketua DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019 – 2024 sebagai berikut :
Yuniarni Pustoko Weni SH ditetapkan sebagai Ketua DPRD dari PDI Perjuangan, kemudian Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga S.IP.MM dari Partai Golkar dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya S.IP dari Partai Nasdem. (Red/ DPRD TPI)
