Wabup Natuna Buka Acara Penerapan Sistem Merit

by -118 views
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti Saat Membuka Acara Sosialisasi Penerapan Sistem Merit
Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti Saat Membuka Acara Sosialisasi Penerapan Sistem Merit

Natuna, (MetroKepri) – Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti membuka acara Sosialisasi Penerapan Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Kamis 06 Desember 2018.

Pada kesempatan tersebut, Ngesti mengatakan, saat ini pemerintah daerah terus berbenah dan mulai menerapkan aturan – aturan yang berlaku bagi ASN. Diantaranya, penerapan seleksi untuk jabatan – jabatan strategis seperti pimpinan OPD.

Dengan adanya seleksi jabatan tersebut maka pimpinan OPD akan benar – benar bekerja sesuai dengan kemampuan dan berkompeten dalam menerapkan atau mengambil kebijakan pada dinas atau badan yang dipimpinannya.

Komisioner KASN Nuraida Mokhsen
Komisioner KASN Nuraida Mokhsen

Ngesti menjelaskan, sejauh ini sistem merit belum sepenuhnya diterapkan dalam proses promosi dan mutasi pejabat di Pemerintah Kabupaten Natuna. Namun kedepan akan diterapkan oleh tiga institusi, bertanggungjawab dalam penilaian sistem merit. Pertama Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah, dan Badan Pendidikan SDM.

“Saya berharap agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan melalui monitoring terhadap sistem kerja OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, sebagai bentuk dukungan bagi mewujudkan ASN yang profesional serta OPD yang produktif dalam pelaksanaan kewenangan dan tanggungjawabnya,” papaprnya.

Sementara itu Komisioner KASN, Nuraida Mokhsen memaparkan, sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen SDM Aparatur Negara yang berdasarkan kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar, bukan dikarenakan oleh koneksi politik.

Selanjutnya Nuraida juga mengatakan bahwa pihaknya memang berencana untuk melakukan studi Penerapan Sistem Merit ini, dimana berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 menerangkan bahwa salah satu pelaksanaan sistem merit adalah pengisian Jabatan Pratama Tinggi (JPT) melalui seleksi terbuka.

Suasana Acara Sosialisasi Penerapan Sistem Merit
Suasana Acara Sosialisasi Penerapan Sistem Merit

Nuraida juga menerangkan bahwa informasi tentang Sistem Merit ini dirasa penting untuk disampaikan bagi kalangan ASN dalam berbagai jabatan agar dapat memetakan kebutuhan ASN berdasarkan kompetensi secara lebih efektif yang dirasa akan berimbas pada peningkatan kinerja aparatur serta produktifitas OPD dimasa mendatang.

Merit sistem berbeda dengan fit and profertest seperti dilakukan untuk mencari figur tepat dalam mengisi jabatan.

Sementara merit lebih banyak digunakan untuk pengangkatan pejabat dalam struktur dinas. Nantinya pada bidang tertentu ada kesinambungan jika pejabat diangkat masih di dalam struktur dinas itu.

“Merit sistem merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional dimana penempatan pegawai dan pejabat menggunakan kompetensi kinerja dan track record sebagai alat ukur pengangkatan. Itu yang akan didorong kedepan,” ujarnya. Hadir pada pertemuan tersebut rombongan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Asisten Administrasi Umum dan Beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. (Manalu)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.