Tanjungpinang, (MetroKepri) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, susunan pimpinan dan anggota Komisi periode 2019 2024 akan diumumkan pada Jum’at 18 September 2019 mendatang.
”InsyaAllah, Jumat 18 September 2019 akan kita umumkan dan sampaikan susunan pimpinan dan anggota Komisi – Komisi DPRD Kota Tanjungpinang,” ujar Weni, Senin (14/10/2019).
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga. Dia mengatakan Jumat ini akan disampaikan dan semua diputuskan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
Sebelumnya, Ade sebagai pimpinan sementara menyampaikan, pihaknya sudah menargetkan alat kelengkapan dewan (AKD).
“Sesuai dengan fungsi perwenangan bahwa pimpinan sementara DPRD itu memfalisilitasi pembentukan fraksi-fraksi, membahas tata tertib dan membentuk AKD,” ucap Angga.
Masih kata dia, alat kelengkapan itu terdiri dari komisi-komisi. Komisi ada tiga, satu komisi ada 9 orang, ada badan kehormatan, ada badan pembentukan peraturan daerah, badan musyawarah, badan anggaran dan pimpinan sendiri termasuk alat kelengkapan.
“Kuncinya ada ditata tertib, karena dasar membentuk alat kelengkapan dewan adalah tata tertib. Kalau tata tertib belum selesai, maka tidak ada dasar pembentukan AKD,” katanya.
Setelah terbentuknya AKD, lanjutnya baru bisa membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2020.
Begitu juga menentukan Fraksi, pihaknya telah menentukan sebanyak 7 fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024 dan ditetapkan pada Jumat (13/9/19). 7 Fraksi terdiri dari 5 fraksi murni dan 2 fraksi gabungan.
“5 fraksi murni yaitu Fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, Gerindra, dan PKS. Sedangkan fraksi gabungan yakni Fraksi Pembangunan Kebangsaan (PPP-PKB), dan Fraksi Demokrat Amanat Bernurani (Demokrat-PAN-Hanura),” kata Efendi.
Penetapan 7 Fraksi kata Efendi, sudah melalui rapat yang telah dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. (Red)
