Bintan, (MK) – Sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara menerima kunci rumah dari Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos, Minggu (18/03/2018).
Penyerahan tersebut, merupakan realisasi dari Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tahun 2017 lalu.
Selain itu, Apri juga menyerahkan beberapa aset Pemerintah Desa (Pemdes) Lancang Kuning kepada BUMDes Jaya Gemilang yang nantinya akan dikelola oleh masyarakat Desa Lancang Kuning. Beberapa aset diantaranya yakni 1 buah mesin pembajak tanah merk Kubota seri B2420, beberapa unit tenda dan kursi serta perlengkapan sound system.
Tidak hanya itu, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Hj. Deby Maryanti A.Md juga terlihat menandatangani prasasti peresmian Kantor Balai Desa Lancang Kuning usai direhabilitasi.
Dalam sambutannya, Bupati Bintan H. Apri Sujadi S.Sos mengatakan penyerahan kunci rumah bagi 40 Kepala Keluarga (KK) tersebut merupakan tindak lanjut dari usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Permukiman Kabupaten Bintan.
Selain itu, dirinya juga berharap agar BUMDes Jaya Gemilang bisa mengelola aset serta memberikan manfaat bagi kemajuan kesejahteraan masyarakat desa kedepannya.
“Beberapa waktu lalu, kita melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan alhamdulilah ada 40 Kepala Keluarga (KK) di Desa Lancang Kuning ini yang menerima bantuan tersebut. Semoga ini bermanfaat. Kita juga berharap BUMDes Jaya Gemilang Desa Lancang Kuning mampu mengelola aset – aset yang ada untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa,” papar Apri.
Sementara itu, Kepala Dinas Permukiman Kabupaten Bintan Herry Wahyu menyampaikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dikucurkan oleh pemerintah dalam bentuk bahan bangunan serta diperuntukkan bagi warga yang rumah tinggalnya kurang layak huni.
“Tiap KK itu menerima bantuan yang diberikan langsung berupa bahan bangunan sebesar Rp16 juta 500 ribu rupiah. Jadi total dana yang dikucurkan untuk 40 unit rumah berkisar Rp 660 juta,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan Ronny Kartika S.STP mengatakan aset BUMDes Jaya Gemilang seperti traktor Kubota tersebut nantinya bisa disewakan kepada pihak yang membutuhkan. Contohnya bagi masyarakat yang bergerak dibidang pertanian.
“Artinya, aset BUMDes tersebut boleh disewa, namun tidak boleh diperjual belikan. Untuk anggaran perawatan, itu sudah menjadi tanggungjawab BUMDes itu sendiri,” ucapnya. (Red/ Humas Bintan)
