Tanjungpinang, (MetroKepri) – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Kota Tanjungpinang melaksanakan rapid test terhadap sekitar 50 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kalimantan Barat yang baru pulang dari Tanjung Buton Siak Sri Inderapura .
Hal ini dikatakan oleh Kadinkesdalduk dan KB Kota Tanjungpinang Rustam kepada awak media ini, Selasa (19/05/2020).
“Mereka tiba tadi malam menumpang Kapal Dumai Ekspress dan ditampung di rumah salah satu warga Tanjungpinang asal Kalimantan Barat di Kelurahan Tanjungpinang Timur,” ujarnya.
Rustam menjelaskan, mereka akan tinggal di rumah warga itu sampai ada kapal tujuan Kalimantan Barat dan menjalani karantina rumah selama 14 hari kedepan.
“Selama masa karantina rumah, akan dilakukan pemantauan oleh Satgas Karantina Kota Tanjungpinang yang melibatkan personil Satpol PP, Babinsa dan Babinkamtibmas serta Lurah setempat,” terangnya.
Rustam ucap syukur atas hasil yang diperoleh dari Rapid Test tersebut.
“Alhamdulillah dari sekitar 50 sampel yang diperiksa dengan metode Rapid Test semuanya menunjukkan hasil non reaktif,” ungkapnya.
Sementara itu, meskipun demikian dipesankan kepada mereka oleh Dinas Kesehatan agar tidak keluar dari rumah karantina, menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat serta protokol kesehatan lainnya. (*)
Penulis: Novendra
