Ade Angga Janji Fasilitasi Nelayan Dapat Rekomendasi Solar Subsidi

by -230 views
by
Ade Angga Saat Rapat Bersama Nelayan Kampung Bugis di Ruang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. Foto NOVENDRA
Ade Angga Saat Rapat Bersama Nelayan Kampung Bugis di Ruang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. Foto NOVENDRA
Ade Angga Saat Rapat Bersama Nelayan Kampung Bugis di Ruang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. Foto NOVENDRA
Ade Angga Saat Rapat Bersama Nelayan Kampung Bugis di Ruang paripurna DPRD Kota Tanjungpinang. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga berjanji akan memfasilitasi para Nelayan Kampung Bugis agar mendapatkan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi untuk menangkap ikan.

“Kami siap memfasilitasi nelayan sampai terbitnya rekomendasi untuk mendapatkan BBM Solar subsidi ke dinas terkait,” papar Ade Angga kepada beberapa awak media, Selasa (9/5/2017).

Bahkan, Legislator Partai Golongan Karya Dapil Tanjungpinang Barat – Tanjungpinang Kota ini juga akan berupaya memberikan pemahaman terkait prosedur dan siap memberikan sosialisasi dengan menggandeng narasumber dibidangnya.

“Kalau para nelayan yang datang sekarang terbatas yaitu perwakilan dari Kampung Bugis saja. Nanti akan dikumpulkan seluruh nelayan yang ada di Tanjungpinang untuk diberikan pembahasan terkait prosesnya,” ujar Angga saat di ruang rapat Paripurna.

Yang terpenting, kata Angga, sekarang ini para nelayan sudah bisa mengurus rekomendasi dengan melengkapi syarat – syarat yang ditentukan sesuai prosedur dari Dinas DP3 Kota Tanjungpinang.

“Hal itu, saya menilai perlu ada sosialisasi sehingga seluruh nelayan yang ada di Kota Tanjungpinang mengetahui adanya rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Nelayan Kampung Bugis, Hanafi menyampaikan, pihaknya memiliki kendala dalam proses pengurusan rekomendasi BBM Solar subsidi. Hal itu disebabkan banyaknya berkas yang harus disiapkan.

“Belum lagi memakan waktu, karena pengurusannya bukan hanya berada di satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja,” katanya.

Dia mengemukakan, dirinya dan para nelayan lainnya saat ini membeli BBM jenis solar sekitar Rp8.000 sampai Rp8.500 per liter. Padahal bila menggunakan rekomendasi tersebut hanya membayar Rp5.150 saja.

“Biasanya BBM subsidi itu diambil ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang merupakan milik Bandi. Kuotanya juga ada dan diperkirakan cukup membantu para nelayan,” ucapnya.

Sementara, Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Raja Khairani menyampaikan ada beberapa syarat yang harus disiapkan para nelayan agar rekomendasi tersebut diterbitkan.

“Persyaratannya yakni surat rekomendasi yang habis masa berlaku, fotocopy KTP, fotocopy kartu nelayan, fotocopy bukti pencatatan kapal, surat kuasa dari pemilik kapal (bagi nelayan yang menggunakan kapal motor orang lain), pas kecil dan SKK dari Dinas Perhubungan serta laporan produksi,” ujarnya.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kata Khairani, para nelayan segera datang ke Kantor DP3 Kota Tamjungpinang untuk mengisi surat permohonan. Maka, jika semua sudah lengkap dan memenuhi syarat, surat rekomendasi langsung diterbitkan.

“Terkait rekomendasi BBM subsidi bagi nelayan sudah diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 5 tahun 2017, tanggal 18 Maret 2016. Semua ini sebenarnya hanya mis komunikasion saja, pengurusannya cepat dan tidak makan waktu lama,” ucapnya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.