Tanjungpinang, (MK) – Anggaran belanja rutin untuk publikasi media masa di Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tanjungpinang sudah habis saat ini.
Dana publikasi senilai Rp100 juta dari APBD Kota Tanjungpinang Tahun 2015 tersebut, habis sejak Maret 2015 lalu.
Padahal, penyerahan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun 2015 kepada masing – masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dilakukan pada bulan yang sama.
Namun, anggaran itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram sudah habis.
“Dana itu sudah tidak ada lagi dan dibuat untuk advetorial di media cetak,” ucap Esram belum lama ini melalui telepon selulernya.
Ia mengatakan, dana publikasi tersebut satu tahun anggaran dan sudah habis digunakan.
“Kalau ada iklan yang sudah dinaikan, nanti saya coba lihat dari pos lain. Apa masih ada atau tidak,” imbuhnya.
Sementara, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Esram enggan mengangkat dan membalas pesan singkat yang dilayangkan media ini. (ALPIAN TANJUNG)