Anggota DPRD Minta BPJS Tanggung Biaya Obat Peserta

by -275 views
by
Humas BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Gunardi
Humas BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Gunardi
Humas BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Gunardi
Humas BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Gunardi

Tanjungpinang, (MK) – Apabila ada resep obat hasil diagnosa dokter yang sangat dibutuhkan pasien yang merupakan peserta BPJS Kesehatan, namun tidak masuk daftar tanggungan, Anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Rahma meminta pihak BPJS Kesehatan menanggung biaya obat tersebut.

“BPJS Kesehatan harus menanggung biaya obat itu jika pasien berobat menggunakan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Karena, itu ada diatur dalam UU. Jadi, masyarakat wajib mengetahui hal ini,” papar Rahma kepada beberapa awak media di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Jum’at (19/5/2017).

Seperti kabar baru – baru ini, ada pasien bernama Hasan yang dirawat di kelas utama RSUD Kota Tanjungpinang. Pasien itu merupakan peserta BPJS Kesehatan, namun biaya obat sebelum dan sesudah operasi harus membayar sebesar Rp2 juta.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Gunardi Chandra tidak mengetahui dari mana hitungan pasien tersebut.

Selain itu, ketika BPJS Kesehatan melakukan cross cek ke Rumah Sakit tempat dimana pasien tersebut dirawat, dokter menyatakan penyakit Hernia yang diderita Hasan sudah sembuh.

“Kalau pasien sekarang di kamar kelas utama, bukan tanggungan kami. Untuk obat mana yang ditanggung kami belum cross cek, tapi jika memang masuk tanggungan BPJS nanti kami minta rumah sakit mengembalikan uang pasien,” katanya. (NOVENDRA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.