Natuna, (MetroKepri) – DPRD Natuna mengadakan hearing dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna di ruang rapat paripurna, Rabu 01 April 2020.
Paripurna ini juga dipimpin oleh Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, dihadiri Wakil Ketua II Jarmin Sidik, Komisi I, Komisi II dan Komisi III.
Pada kesempatan itu, DPRD Natuna menekankan kepada pihak RSUD Natuna agar membenahi ruang rawat isolasi bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

Penempatan ruang isolasi dinilai tidak representatif, karena satu lorong dengan ruang pasien non PDP. Sangat berisiko, apalagi ruang kelas 3 dan 2 banyak dihuni pasien.
“Kami minta agar pihak RSUD dapat memperhatikan masalah ini. Sangat berisiko karena satu lorong dengan ruangan pasien non covid-19,” ujar Wan Arismunandar.
Hal senada juga disampaikan oleh Lamhot Sijabat. Ia mengatakan, ruang rawat isolasi harus membenahi kekurangan yang ada, jangan hanya dibatasi oleh kain pembatas.
“Ini kan sangat berbahaya bagi pasien lain yang dirawat di ruang tersebut. Karena jarak mereka sangat dekat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Natuna, dr. Imam Safari mengaku akan menindaklanjuti masukan dari Komisi I DPRD Natuna.
“Masukan dari DPRD akan kami tindaklanjuti dan juga akan disampaikan kepada Direktur RSUD Natuna,” kata Imam Safari.
Dia juga mengakui jika sarana dan prasarana untuk penanganan Covid 19 masih jauh dari kata cukup. Meski demikian, pihak medis siap melayani Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Saat ini pihak RSUD Natuna memang masih kekurangan sarana seperti Alat Pelindung Diri (APD). Meskipun demikian tim medis bekerja dengan penuh semangat,” pungkas Imam. (*)
Penulis : Manalu
