Tanjungpinang, (MK) – Hari ini Senin (4/6/2018) merupakan hari pertama pelipatan surat suara Pasangan Calon (Paslon) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Tanjungpinang priode 2018 – 2023.
“Diprediksi pelipatan surat suara ini siap selama dua hari, kalau sesuai jadwal tiga hari harus selesai,” papar Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Bidang Devisi Logistik, Muhammad Yusuf kepada sejumlah awak media di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Jalan Handjoyo Putro Km 8 atas.
Dia mengutarakan, jika nanti saat pelipatan ada temuan kerusakan pada surat suara, akan dikumpulkan menjadi satu. Setelah itu pihak KPU akan mengirim surat suara itu ke Polres Tanjungpinang.
“Biar aman, makannya surat suara tersebut kita titipkan ke Polres Tanjungpinang,” ujarnya.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Robby Patria saat dijumpai awak media ini usai rapat bersama PPS dan PPK se – Kota Tanjungpinang.
“Sebanyak 147.471 lembar surat suara dilipat hari ini,” ucapnya. (NOVENDRA)
