BUP Kepri Belum Dapat Izin Operasional Dari Kemenhub

by -285 views
by
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandar Syah saat memberikan materi
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandar Syah saat memberikan materi

Tanjungpinang, (MK) – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Provinsi Kepulauan Riau belum mendapat izin operasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau belum maksimal mengelola usaha kepelabuhanan, karena terbentur persyaratan untuk mendapatkan izin operasional tersebut,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah, Rabu (3/2).

Menurut dia, Kemenhub terlalu kaku dalam memberlakukan syarat untuk mendapat izin operasional tersebut.

“Syarat yang harus dipenuhi yakni memiliki aset minimal Rp200 miliar, dan uang perusahaan minimal Rp50 miliar,” paparnya.

Syarat ini, kata dia, sulit dipenuhi apalagi dalam kondisi defisit anggaran seperti yang dialami Kepri saat ini.

“Sebaiknya pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus untuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dibentuk Pemprov Kepri,” ucap Wakil Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kepri ini.

Dia mengutarakan, syarat untuk perusahaan plat merah ini mestinya lebih dipermudah, karena hasil dari pengelolaan usaha kepelabuhanan untuk menambah pendapatan daerah.

“Letak Kepri ini strategis, potensi kemaritimannya harus dimanfaatkan. Potensi kemaritiman itu dapat digarap lantaran Kepri berbatasan dengan beberapa negara, dan Selat Malaka,” katanya.

Dia mengemukakan, setiap hari diperkirakan sekitar 600 kapal yang lalu lalang di Selat Malaka. Selama ini, Singapura dan Malaysia yang memperoleh pendapatan dari parkir kapal.

“Pendapatan dari parkir kapal diperkirakan mencapai Rp300 miliar per tahun. Bahkan jika dikelola secara maksimal, pendapatan dari parkir kapal atau labuh jangkar dapat lebih dari Rp300 miliar per tahun,” ujarnya.

Hal ini, kata dia, potensi besar yang harus Kepri garap. Kepri jangan terlalu mengandalkan DBH yang semakin kecil. Oleh karena itu, Iskandar mengimbau pemerintah pusat untuk memperhatikan permasalahan tersebut agar Kepri semakin maju.

“Jika pemerintah pusat keberatan, sebaiknya pengelolaan sumber daya alam yang selama ini hasilnya disedot oleh pusat, dibagi dua dengan Kepri,” ucapnya.

Masih kata Iskandar, selama ini banyak potensi daerah seperti penambangan migas, menghasilkan pendapatan untuk pusat. Sebaiknya, daerah diberi kesempatan atau peluang untuk mengelola potensi lainnya untuk menambah pendapatan daerah. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.