Natuna, (MetroKepri) – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengambil sumpah dan melantik 62 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Serindit, Ranai, Jumat, 20 September 2019.
Pegawai yang dilantik tersebut meliputi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, dan penugasan Kepala UPT Puskesmas.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, nomor 269 tahun 2019, tentang jabatan fungsional auditor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna. Dan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Natuna, nomor 144/ BKPP/ 2019 dan nomor 145/ BKPP/ 2019.
Dalam sambutannya, Bupati Hamid Rizal mengatakan pergeseran pegawai di lingkungan Pemkab Natuna dalam rangka penyegaran. Ia melihat belakangan ini kegiatan pelayanan masyarakat mulai menurun.
Menurutnya, pelayanan masyarakat mulai menurun diakibatkan beberapa hal, seperti pejabatnya sudah lama disitu, kurang senang ditempatkan di tempat kerja baru dan tidak mensyukuri nikmat Allah SWT.

“Pemindahan tugas bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan hal yang wajar. Harus siap dipindahkan kemanapun dan kapanpun. Tujuannya untuk mencari komposisi terbaik di pemerintahan dan jalankan amanah yang sudah diberikan,” katanya.
Terakhir, Bupati menghimbau kepada ASN untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan menguasai aturan dan perundangan-undangan yang berlaku.
Turut hadir dalam acara ini, Sekda Natuna Wan Siswandi, Ketua DPRD Andes Putra, FKPD, OPD, Tokoh masyarakat dan sejumlah awak media. (Manalu)
