Bupati Natuna Ingatkan Kades Gunakan Anggaran Dengan Baik

by -243 views
Para Kades Se Natuna Saat Mengikuti Pelatihan Administrasi. Foto KALIT
Para Kades Se Natuna Saat Mengikuti Pelatihan Administrasi. Foto KALIT
Para Kades Se Natuna Saat Mengikuti Pelatihan Administrasi. Foto KALIT
Para Kades Se Natuna Saat Mengikuti Pelatihan Administrasi. Foto KALIT

Natuna, (MK) – Sebanyak 70 Kepala Desa Se – Kabupaten Natuna mengikuti pelatihan managemen pemerintahan desa di Hotel Centeral, Jalan Pramuka Ranai, Selasa (25/4/2017) siang.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Hamid Rizal menyampaikan agar seluruh Kepala Desa untuk tertib dan paham administrasi bidang pemerintahan.

“Hal ini agar anggaran desa tidak disalah gunakan. Jika salah dalam penggunaan dana desa, maka siap – siap untuk menerima resiko, paling tidak dipenjara,” papar Bupati Natuna, Hamid Rizal.

Dalam menggunakan dana desa, kata Hamid, pemerintahan desa harus sesuai dengan peruntukan serta petunjuk dan aturan perundangan yang berlaku.

“Kepala Desa itu mempunyai tanggungjawab yang besar dalam penggunaan anggaran desa. Maka dari itu harus paham dan cermat administrasi. Tidak hanya Kades saja, tetapi seluruh staf dan aparat desa juga harus paham,” ujar Hamid.

Di zaman sekarang ini sambung Hamid pemerintah pusat dan daerah sudah mengucurkan dana yang begitu besar untuk desa. Ini semata – mata untuk mensejahterakan masyarakat sesuai dengan nawa cita Presden Joko Widodo.

“Kelola keuangan desa itu dengan baik dan benar, sekarang ini adalah zaman yang serba terbuka, tak ada lagi yang ditutupi. Maka dari itu, kita harus jujur, transparan serta melayani kebutuhan masyarakat dengan prima,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Natuna, Ismail Sitam menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan memberikan pemahaman kepada kepala desa, baik yang baru dilantik maupun yang lama terkait managemen pemerintah desa.

Kemudian tambah Ismail, juga untuk memberikan arahan dan pemahaman sesuai peran dan fungsi serta wewenang kepala desa dalam mengatur keuangan desa sesuai acuan yang telah ada.

“Peserta pelatihan ini adalah 70 kepala desa serta diikuti juga oleh camat atau utusan yang berlangsung selama dua hari, yaitu Selasa hingga Rabu (26/4/2017) besok,” kata Ismail.

Kegiatan ini tambah dia sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa. Untuk pelatihan ini, DPMD mendatangkan narasumber dari Dirjen Mendagri Bidang Pemerintahan Desa serta dari Balai Pemberdayaan masayarakat desa dari Yokyakarta.

“Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Natuna tahun 2017,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Natuna, Wan Siswandi, OPD, Camat Se – Natuna. (KALIT)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.