Oleh: Syahrul
Mahasiswa Sosiologi FISIP UMRAH
Opini, (MetroKepri) – Nilai tukar rupiah kembali menjadi perhatian publik. Pada 4 Juni 2026, rupiah sempat menembus level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, menjadi titik terlemah dalam sejarah. Beberapa hari kemudian, tepatnya 10 Juni 2026, rupiah masih berada di kisaran Rp17.956 per dolar AS.
Banyak pihak memandang pelemahan ini sebagai sinyal buruk bagi perekonomian nasional. Padahal, jika dilihat secara lebih luas, tekanan terhadap rupiah tidak terjadi secara tiba-tiba dan bukan semata-mata disebabkan oleh faktor domestik.
Ketidakpastian ekonomi global, kebijakan suku bunga Amerika Serikat, konflik geopolitik di Timur Tengah, hingga dinamika perdagangan internasional menjadi faktor yang turut memengaruhi pergerakan nilai tukar berbagai mata uang, termasuk rupiah.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyebut meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah sebagai salah satu faktor utama yang menekan stabilitas pasar keuangan global. Dampaknya tidak hanya dirasakan Indonesia, tetapi juga banyak negara berkembang lainnya.
Namun di tengah pelemahan rupiah, ada satu hal yang tidak boleh ikut melemah, yaitu rasa cinta, bangga, dan pemahaman masyarakat terhadap rupiah. Sebab rupiah bukan sekadar alat pembayaran. Rupiah adalah simbol kedaulatan negara, identitas bangsa, dan representasi kemerdekaan Indonesia.
Karena itulah Bank Indonesia terus menggaungkan gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah (CBPR) sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga martabat mata uang nasional.
Cinta Rupiah
Mencintai rupiah berarti mengenali, merawat, dan menjaganya. Masyarakat perlu memahami ciri-ciri keaslian uang melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Selain itu, rupiah juga harus dirawat dengan prinsip 5J: jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan dibasahi, dan jangan diremas.
Tindakan sederhana tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara yang setiap hari hadir dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Bangga Rupiah
Bangga terhadap rupiah berarti menyadari bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lebih dari itu, rupiah juga menjadi simbol persatuan bangsa yang digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang suku, agama, maupun latar belakang budaya.
Dari Sabang sampai Merauke, rupiah menjadi penghubung aktivitas ekonomi sekaligus pengingat bahwa Indonesia adalah satu bangsa yang berdaulat.
Paham Rupiah
Memahami rupiah berarti memahami perannya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemahaman ini dapat diwujudkan melalui kebiasaan bertransaksi menggunakan rupiah, berbelanja secara bijak, mendukung produk lokal, serta memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pernah menegaskan bahwa menjaga stabilitas rupiah bukan hanya tugas Bank Indonesia, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Kekuatan rupiah tidak hanya ditentukan oleh kebijakan ekonomi, melainkan juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mata uangnya sendiri.
Di era digital saat ini, tantangan terbesar bukan hanya pelemahan nilai tukar, tetapi juga derasnya arus informasi yang sering kali tidak disertai pemahaman yang utuh. Tidak sedikit masyarakat yang langsung panik ketika mendengar rupiah melemah, tanpa memahami faktor penyebab dan konteks ekonomi global yang melatarbelakanginya.
Di sinilah pentingnya literasi keuangan, terutama bagi generasi muda. Sebagai kelompok yang paling aktif mengakses informasi melalui media sosial, anak muda perlu menjadi agen edukasi yang mampu menyampaikan informasi ekonomi secara rasional dan tidak mudah terjebak dalam narasi pesimistis.
Generasi muda juga dapat menunjukkan kecintaannya terhadap rupiah melalui tindakan nyata, seperti mendukung produk dalam negeri, mempromosikan UMKM, menggunakan produk lokal, serta mengurangi pola konsumsi yang berlebihan terhadap barang impor.
Langkah-langkah sederhana tersebut memiliki dampak besar terhadap penguatan ekonomi nasional. Semakin kuat sektor usaha dalam negeri, semakin besar pula kontribusinya terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya, menjaga rupiah bukan hanya soal mempertahankan nilai tukar di pasar global. Lebih dari itu, menjaga rupiah berarti menjaga kepercayaan terhadap bangsa sendiri.
Rupiah mungkin sedang menghadapi tekanan, tetapi semangat untuk mencintai, membanggakan, dan memahami rupiah tidak boleh ikut melemah. Sebab di balik setiap lembar rupiah tersimpan identitas, sejarah, dan kedaulatan bangsa Indonesia yang harus dijaga bersama.
Ketika masyarakat tetap percaya dan bangga menggunakan rupiah, sesungguhnya mereka sedang menunjukkan bahwa nasionalisme tidak hanya diwujudkan melalui kata-kata, tetapi juga melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. (*)
