Tanjungpinang, (MK) – Setelah beberapa bulan membayar uang bus, hari ini pihak Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang mengeluarkan surat edaran. Dalam surat edaran itu, mahasiswa angkatan 2015 dibebaskan dari biaya tiket bus.
Hal itu, diduga tidak sesuai dengan yang dialami mahasiswa saat ini. Pasalnya, sejak masuk dan hingga saat ini mahasiswa masih membayar tiket. Padahal saat pendaftaran awal masuk, pihak kampus telah menyampaikan bahwa Uang Kuliah Tunggal yang dibayar di awal tersebut, sudah termasuk biaya tiket. Harga tiket bus diketahui saat ini sebesar Rp62.500 untuk 25 kali keberangkatan.
“Seingat saya, waktu pertama daftar masuk, pihak kampus menyampaikan kalau biaya tiket bus udah di tanggung. Tapi kami tetap diminta tiket saat mau naik bus,” ujar seorang mahasiswa UMRAH Tanjungpinang, Rian kepada media ini, Kamis (29/10).
Terpisah, Kabag Umum UMRAH Tanjungpinang, Har saat di konfirmasi media ini enggan bicara dan seolah menutupi permasalahan tersebut.
“Ini masalah internal, jadi jangan besar – besarkan masalah,” ucap Har melalui ponselnya. (PUTRA)