Dadang: Orang Tua Wajib Dampingi Anak Saat Mos

by -346 views
by
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dadang. Foto NOVENDRA
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Dadang. Foto NOVENDRA

Tanjungpinang, (MK) – Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, HZ. Dadang AG menyebutkan, siswa dan siswi yang baru memasuki Sekolah Dasar maupun Menengah Pertama wajib ditemani orang tuanya selama masa orientasi siswa (MOS) di sekolah.

“Kegiatan yang menjerumus kepada kekerasan dan pelecehan sudah tidak boleh diadaakan lagi. Maka, saat ini orang tua atau wali murid wajib menemani anaknya dalam masa pengenalan di sekolah,” papar Dadang saat ditemui dikantornya, Kamis (14/7).

Dia mengutarakan, sistem pengenalan untuk masa orientasi siswa (MOS) sudah diatur oleh Undang – Undang dan Peraturan Menteri Pendidikan.

“MOS diadakan sesuai tata cara yang diatur UU dan Permendiknas, tidak ada bullying, tidak ada acara yang aneh – aneh, yang ada hanya mengenalkan kegiatan sekolah serta kurikulumnya saja. Itupun didampingi orang tuanya, jadi tidak seperti yang sudah – sudah,” ujarnya.

Dadang menghimbau orangtua dan wali murid agar terus berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang selama masa pengenalan sekolah.

“Terus koordinasi dengan kita, jika ada sesuatu yang melenceng dan bersifat merugikan anak – anak, segera laporkan. Kita bisa ambil tindakan yang tepat dan jangan khawatir, anak – anak akan baik – baik saja,” ucapnya. (SYAIFUL AMRI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

No More Posts Available.

No more pages to load.